Bank BPD DIY: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Misterpopo (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 7:
Saat ini Bank BPD DIY memiliki 69 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa [[Yogyakarta]]. Bank BPD DIY pada Januari [[2007]] juga telah membuka unit perbankan [[Syariah]].
 
== Sejarah ==
 
=== Periode 1961 - 1976 ===
Baris 46:
 
=== Periode 1990 - 1996 ===
Untuk mengantisipasi persaingan yang semakin tajam, mulai tahun [[1989]] Bank BPD DIY mulai mengembangkan sistem pengolahan data yang berbasis [[komputer]]. Tahun [[1990]] Kantor Cabang telah terkoneksi secara on-line dalam jaringan komputer. Persaingan juga menuntut adanya sumber daya manusia berkualitas tinggi. Pola rekrutmen pegawai mulai diubah dengan seleksi ketat dan pelatihan dasar-dasar perbankan yang memadai.
 
Tahun [[1992]] pemerintah menerbitkan UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, sebagai pengganti UU nomor 7 tahun 1967. Atas terbitnya Undang-undang tersebut, bank perlu menyesuaikan dasar pendiriannya. Maka diterbitkanlah Peraturan Daerah nomor 2 tahun 1993 tentang Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Daerah ini secara jelas mencantumkan operasional bank yang harus menggunakan ''prinsip kehati-hatian''.
Baris 53:
Kebijakan deregulasi perbankan yang sebelumnya dianggap sebagai solusi bagi [[pembangunan ekonomi]] mulai menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian. Pesatnya pertumbuhan industri menyebabkan banyak bank mengabaikan ''prinsip kehati-hatian''. Banyak pula bank yang didirikan oleh suatu kelompok usaha yang memang diarahkan untuk memberikan pembiayaan kepada kelompok usaha tersebut. Kondisi ini menyebabkan perubahan drastis industri perbankan. Tahun [[1997]] kondisi tersebit semakin diperparah dengan adanya krisis ekonomi.
 
Tahun [[1998]], karena tingginya tingkat bunga, Bank BPD DIY sempat menghentikan pemberian kredit kepada [[nasabah]]. Namun demikian, dengan pengelolaan yang berdasarkan prinsip kehati-hatian, krisis ekonomi justru berpengaruh positif terhadap bank. Di tahun [[1998]] terjadi kenaikan aset yang didorong oleh penghimpunan dana masyarakat yang sangat signifikan. Pertumbuhan yang relatif tinggi semasa krisi ekonomi ini menunjukan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank BPD DIY, sebagai bank daerah yang dikelola dengan benar. Bank BPD DIY bukan hanya tidak masuk dalam kategori bank yang perlu direkapitulasi, tetapi bahkan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bank BPD DIY bahkan melakukan pembukaan jaringan layanan baru dan penambahan tenaga kerja.
 
Saat kondisi ekonomi mulai membaik, keberadaan Bank BPD DIY semakin dikenal masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan itu, Bank BPD DIY melakukan berbagai inovasi produk dan jasa bank. Tahun [[2000]] Bank BPD DIY membuka 12 Kantor Kas baru dan tahun [[2001]] membuka 14 Kantor Kas baru.
 
[[ImageBerkas:Bank BPD DIY Kas Palagan 1a.JPG|thumb|200px|border|Salah satu Kantor Kas Bank BPD DIY di wilayah Sleman]].Tahun [[2002]], Bank BPD DIY menerbitkan kartu [[ATM]] (Automatic teller machine). Kartu ATM ini tergabung dalam jaringan ATM Bersama. Saat ini jaringan ATM Bersama bahkan telah terkoneksi dengan Malaysian Electrics Payment System (MEPS) sehingga memudahkan nasabah dalam menggunakan ATM saat di luar negeri. Tahun [[2003]], Bank BPD DIY ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah [[Haji]] (BPS BPIH).
 
Hingga akhir tahun [[2007]], dana yang dihimpun Bank BPD DIY mencapai