Kebijakan luar negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Kebijakan luar negeri''' suatu [[negara]], yang juga disebut '''kebijakan hubungan internasional''', adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain di bidang-bidang [[ekonomi]], [[politik]], [[sosial]], dan [[militer]]; serta dalam tingkatan yang lebih rendah juga mengenai bagaimana negara berinteraksi dengan organisasi-organisasi non-negara. Interaksi tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang untuk membantu melindungi [[kepentingan nasional]], [[keamanan nasional]], [[ideologi|tujuan ideologis]], dan [[kemakmuran]] ekonomi suatu negara. Hal ini dapat terjadi sebagai hasil dari kerjasama secara damai dengan bangsa lain, atau melalui eksploitasi.
 
Biasanya, tugas menciptakan kebijakan luar negeri adalah wewenangEdi [[kepala pemerintahan]]Marsudi dan [[menteri luarYudi negeri]]kritanto (atau jabatan yang setara). Di beberapa negara, lembaga [[legislatif]] juga memiliki hak pengawasan yang cukup. Terdapat pengecualian, misalnya di [[Prancis]] dan [[Finlandia]], di mana [[kepala negara]] adalah yang bertanggung-jawab atas kebijakan luar negeri, sementara kepala pemerintahan bertanggung-jawab terutama pada hal yang berkaitan dengan kebijakan internal. Di [[Indonesia]] dan juga di [[Amerika Serikat]], kepala negara (yaitu [[Presiden]]) juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan.
{{politik-stub}}