Sumpah Pemuda Keturunan Arab: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Pada tanggal 4-5 Oktober 1934, para pemuda keturunan Arab di Nusantara melakukan kongres di Semarang. Dalam kongres ini mereka bersepakat untuk mengakui Indonesia sebagai tanah air mereka. Sebagaimana para pemuda dari berbagai suku lain di Nusantara yang berkongres di Jakarta pada tahun 1928. Kongres pemuda keturunan Arab ini jarang diketahui masyarakat karena tidak diajarkan dalam mata pelajaran sejarah di Indonesia. Padahal, sumpah pemuda keturunan arab ini memiliki konsekuensi yang besar bagi diri mereka sebagai keturunan arab dan bagi dukungan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.
==Latar Belakang==
Pemerintah Kolonial Belanda membagi 3 strata masyarakat di [[Nusantara]]. Kelas paling atas adalah warga kulit putih (Eropa, [[Amerika]], [[Jepang]] dll), kelas dua warga Timur Asing ([[Arab]], [[India]], [[Cina]] dll) dan kelas tiga adalah pribumi Indonesia. Orang-orang Arab yang hijrah ke Indonesia mayoritas berasal dari Hadramauth, Yaman Selatan. Orang-orang arab yang datang ke Nusantara itu seluruhnya laki-laki dan karena kendala jarak serta karena tradisi arab (wanita tidak ikut bepergian) maka mereka datang tanpa membawa istri atau saudara wanita. Orang-orang arab itu menikah dengan wanita pribumi. Jika orang Eropa menyebut pribumi dengan istilah [[inlander]] (bangsa kuli) keturunan Arab menyebut pribumi dengan istilah ahwal, yang artinya saudara ibu. Sebab memang seluruh keturunan Arab pasti ibunya pribumi.
|