Solusi Pasifik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 10:
Bulan Agustus 2012, [[pemerintahan Gillard]] dari Partai Buruh memperkenalkan kebijakan serupa, yaitu membuka kembali [[pusat detensi Nauru]] dan [[Pulau Manu]]s<nowiki/>untuk pemrosesan lepas pantai.<ref>{{cite news|title=Govt embraces Pacific Solution measures|url=http://www.theaustralian.com.au/news/breaking-news/labor-considers-reopening-nauru/story-fn3dxiwe-1226448896536|accessdate=17 June 2013|newspaper=The Australian|date=13 August 2012}}</ref> Tanggal 19 Juli 2013, Perdana Menteri [[Kevin Rudd]] mengumumkan, "para pencari suaka yang datang ke negara ini menggunakan kapal tanpa visa tidak akan diperbolehkan menetap di Australia".<ref name="smi">{{cite news|title=Kevin Rudd to send asylum seekers who arrive by boat to Papua New Guinea
|url=http://www.smh.com.au/federal-politics/federal-election-2013/kevin-rudd-to-send-asylum-seekers-who-arrive-by-boat-to-papua-new-guinea-20130719-2q9fa.html#ixzz2d4NudHg9|newspaper=Sydney Morning Herald|date=July 19, 2013|accessdate=26 August 2013}}</ref> Pernyataan Rudd menjadi perintis Regional Resettlement Arrangement antara [[Australia]] dan [[Papua Nugini]]<ref name="reg">{{cite web |url= http://parlinfo.aph.gov.au/parlInfo/download/library/prspub/5P1X6/upload_binary/5P1X6.pdf |title=Regional resettlement arrangement between Australia and Papua New Guinea|publisher=Australian Department of Foreign Affairs and Trade |accessdate=26 August 2013 }}</ref> yang bertujuan mengalihkan semua "kedatangan maritim tak berizin" ke pusat penahanan wajib di [[Pulau Manus]] tanpa adanya jaminan mendapatkan perlindungan di Australia.<ref name="imm">{{cite web|title=Regional Resettlement Arrangements|url=http://www.immi.gov.au/visas/humanitarian/novisa/byboatnovisa.pdf|publisher=Australian Department of Immigration and Citizenship|accessdate=26 August 2013|archiveurl=
== Penerapan (2001–2007) ==
[[Berkas:BoatArrivals.gif|jmpl|400px|alt=Persons arriving by unauthorised boat to Australia by calendar year|Jumlah orang yang datang menggunakan kapal tak berizin ke Australia berdasarkan tahun kalender]]
Pemerintah Australia mengesahkan sebuah undang-undang pada tanggal 27 September 2001 disertai amendemen terhadap Commonwealth Migration Act (1958).<ref>{{cite web|title=Human Rights Law Bulletin Volume 2|url=http://www.humanrights.gov.au/human-rights-law-bulletin-volume-2|work=On 26 and 27 September 2001 the Commonwealth parliament passed migration legislation|publisher=Australian Human Rights Commission|accessdate=11 June 2013|archive-date=2014-02-03|archive-url=https://web.archive.org/web/20140203071656/http://www.humanrights.gov.au/human-rights-law-bulletin-volume-2|dead-url=yes}}</ref> Penerapan undang-undang ini kelak dikenal dengan nama Solusi Pasifik (''Pacific Solution'').<ref>{{cite web|title=What was the ‘Pacific Solution’?|url=http://www.aph.gov.au/About_Parliament/Parliamentary_Departments/Parliamentary_Library/pubs/BN/2012-2013/PacificSolution#_Toc334509636|work=the Howard Government introduced what came to be known as the ‘Pacific Solution’|publisher=Parliament of Australia|accessdate=11 June 2013}}</ref>
Dengan menentukan ulang teritori Australia yang dapat dimasuki dan dijadikan klaim sah bagi pencari suaka (zona migrasi), serta memindahkan orang-orang yang tertangkap ke negara ketiga untuk menjalani pemrosesan, kebijakan ini bertujuan agar pencari suaka selanjutnya tidak melakukan perjalanan berbahaya menggunakan kapal setelah mengetahui bahwa perjalanan mereka tidak membuahkan klaim sah [[suaka di Australia]].<ref>{{cite web|author=UNHCR |url=http://www.unhcr.org/47ac3f9c14.html |title=Welcomes close of Australia's Pacific Solution |publisher=United Nations High Commissioner for Refugees |date= |accessdate=22 November 2012}}</ref>
Baris 67:
[[Berkas:Protesters outside Balmain Town Hall 3.jpg|ka|lurus|jmpl|250px|Pengunjuk rasa di luar pertemuan kaukus ALP, Juli 2013]]
Pada tanggal 19 Juli 2013, dalam konferensi pers gabungan bersama, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill dan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd menjabarkan Regional Resettlement Arrangement antara Australia dan Papua Nugini:<ref>[
{{quotation|Mulai hari ini, pencari suaka mana pun yang tiba di Australia menggunakan kapal tidak akan diberi kesempatan menetap di Australia sebagai pengungsi. Pencari suaka yang dibawa ke Pulau Christmas akan dikirim ke Manus dan tempat lain di Papua Nugini sambil menunggu penilaian status pengungsi mereka. Jika mereka terbukti merupakan pengungsi asli, mereka akan diberi perlindungan di Papua Nugini... Jika mereka terbukti bukan pengungsi asli, mereka akan dipulangkan ke negara asal mereka atau dikirim ke negara ketiga yang aman selain Australia. Kesepakatan ini terkandung dalam Regional Resettlement Arrangement yang baru saja ditandatangani oleh saya dan Perdana Menteri Papua Nugini.<ref>{{cite web|url=http://www.pm.gov.au/press-office/transcript-joint-press-conference-2|title=Transcript of Joint Press Conference|publisher=Commonwealth of Australia|date=19 July 2013|accessdate=4 August 2013}}</ref>}}
|