Daerah Istimewa Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 2:
 
== Awal Wacana Pembentukan ==
Awal muncul wacana pembentukan Daerah Istimwa Minangkabau ke publik dimulai sejak tahun 2014. [[Mochtar Naim|Dr. Mochtar Naim]] merupakan sosok yang mendeklarasikan wacana DIM pertama kali, dia merupakan seorang antropolog dan sosiolog Indonesia dari [[Universitas Andalas]] tamatan ''McGill'', [[Canada]]. Orang Minang keturunan [[Banuhampu]] [[Agam]] ini pertama kali mendeklarasikan wacana DIM ke masyarakat luas dengan beberapa tokoh nasional lainnya asal Minangkabau. Kemudian, pada tahun 2016 Dr. Mochtar Naim dan rekan tim lainnyatimnya berhasil merampung rumusan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (NA-RUU) Perubahan Provinsi Sumatera BaratSumbar menjadi Provinsi Daerah Istimewa MinangkabauDIM yang merupakan salah satu bagian syarat administratif dari Pemerintah Pusat untuk daerah atau wilayah yang ingin mengajukan diri menjadisebagai Daerah Istimewa atau otonomi khusus sebagaimana telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 18B ayat 1 yang mewadahi berdirinya wacana tersebut.<ref name=":1">{{Cite news|url=https://bakaba.co/sikap-masyarakat-soal-sumbar-jadi-daerah-istimewa-minangkabau/|title=Sikap Masyarakat Soal Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau {{!}} bakaba.co|last=Irsyad Suardi|first=Muhammad |newspaper=bakaba.co|language=Indonesia|access-date=2020-06-13}}</ref>
 
== Alasan Pembentukan ==