Hari bebas kendaraan bermotor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Baris 35:
 
===== Tangerang =====
Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di [[Kota Tangerang]] dipusatkan di kawasan Jl. Moh. Yamin (dari persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Moh. Yamin sampai dengan bundaran Adipura). Sedangkan lokasi lainnya adalah di Perumahan Puri Beta I (Kec. Larangan), Jl. Pandan Raya (Kec. Cibodas), Jl. Pinang Kunciran (Kec. Pinang), Jl. Marsekal Suryadarma (Kec. Neglasari), dan Jl. Sipon (Kec. Cipondoh). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Minggulokasi mulaikegiatan pukultingkat 06.00kecamatan -dengan 10.00sebagai WIB.berikut
* [[Cibodas, Tangerang|Kecamatan Cibodas]]: Sepanjang jalan Pandan (Perumnas I Bumi Karawaci)
* [[Cipondoh, Tangerang|Kecamatan Cipondoh]]: Jalan Irigasi Sipon (dari persimpangan Permata Raya dan Irigasi Sipon s.d. Pasar Tradisional Sipon)
* [[Larangan, Tangerang|Kecamatan Larangan]]: Kompleks perumahan Puri Beta I
* [[Neglasari, Tangerang|Kecamatan Neglasari]]: Jalan Marsekal Suryadharma (dari persimpangan Aipda K.S. Tubun dan Marsekal Suryadharma s.d. persimpangan Marsekal Suryadharma dan Mustang Raya)
* [[Pinang, Tangerang|Kecamatan Pinang]]: Sepanjang jalan Pinang-Kunciran
Kegiatan tersebut pada hari Minggu di jam 06:00-10:00 WIB.
 
===== Tangerang Selatan =====