Sonny Tandra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 18128380 oleh Gervant of Shiganshina (bicara) Tag: Dikembalikan VisualEditor |
k Suntingan Restuandika22 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Gervant of Shiganshina Tag: Pengembalian |
||
Baris 49:
Dia menempati peringkat kedua dalam pemilihan umum [[Bupati Poso]] pada tahun 2010, setelah [[Piet Inkiriwang]] dan [[Toto Samsuri|Samsuri]]. Pada tahun 2014, dia mengundurkan diri dari kursi DPRD Sulawesi Tengah dan mendaftar ulang sebagai calon legislatif di Partai Gerindra, karena partainya ([[Partai Patriot]]) tidak lolos [[pemilu 2009]].<ref name=ATA1>{{cite web|url=http://sulteng.antaranews.com/berita/10041/ombudsman-minta-hak-anggota-dprd-sulteng-dikembalikan|title=Ombudsman Minta Hak Anggota DPRD Sulteng Dikembalikan|website=[[Antara (kantor berita)|ANTARA]] [[Sulawesi Tengah]]|access-date=9 November 2016}}</ref>
Pada tahun 2015, dia kembali mengikuti proses pemilihan umum Bupati Poso, tetapi gagal karena tidak memenuhi syarat.<ref name=ATA2>{{cite web|url=http://www.antarasulteng.com/berita/20301/sejumlah-legislator-tetap-maju-pilkada-pascaputusan-mk|title=Sejumlah Legislator Tetap Maju Pilkada Pasca Putusan MK|website=[[Antara (kantor berita)|ANTARA]] [[Sulawesi Tengah]]|access-date=9 November 2016}}</ref> Pada 10 September 2015, Sonny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) [[APBD]] 2012-2014 Provinsi Sulawesi Tengah.<ref name=SA1>{{cite web|url=http://www.sultengaktual.com/2015/12/ditetapkan-tersangka-soni-tandra-mangkir.html|title=Ditetapkan Tersangka, Soni Tandra Mangkir|website=Sulteng Aktual|access-date=9 November 2016}}</ref>
== Riwayat jabatan ==
|