Tradisi Suci: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
Adapun tugas untuk menafsirkan secara otentik sabda Allah yang tertulis atau diturunkan itu dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup, yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus. Wewenang Mengajar itu tidak berada di atas sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipeliharanya dengan suci dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh Allah.
 
Maka jelaslah Tradisi suci, Kitab Suci dan Wewenang Mengajar Gereja, menurut rencana Allah yang Mahabijaksana, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa, sehingga yang satu tidak dapat ada tanpa kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama, masing-masing dengan caranya sendiri, di bawah gerakan satu Roh Kudus, membantu secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa. (''[[Dei verbum]]'', No. 10)}}
 
Jadi seluruh ajaran Gereja Katolik bersumber dari Tradisi Suci dan Kitab Suci, atau dari tafsir Tradisi Suci dan Kitab Suci yang dihasilkan magisterium. Kedua sumber tersebut, yakni Tradisi Suci dan Kitab Suci, dipandang dan diperlakukan sebagai satu sumber tunggal Wahyu Allah, yang mencakup perbuatan-perbuatan Allah maupun perkataan-perkataan Allah: