Stasiun Tuban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Kurang perlu dijelaskan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 31:
 
Dari stasiun ini dulunya terdapat percabangan rel kereta api menuju eks-pabrik pengolahan batu kapur yang bernama Pabrik Kapur Ronggolawe. Sedangkan eks Pabrik Kapur Ronggolawe sendiri telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tuban pada kisaran tahun 1989, karena dianggap sebagai salah satu sumber polusi udara dan tidak cocok dengan perkembangan kota. Meski demikian lahan tersebut masih ada dan dikuasai oleh pemerintah kabupaten Tuban yang saat ini digunakan untuk hutan kota.
 
Pada masanya, dulu di era DKA klasifikasi stasiun ini di golongkan sebagai stasiun kelas IV dibuktikan dengan adanya surat keputusan DDKA No.20493/BB/54. tertanggal 16 Maret 1954.<ref name=":0">{{Citebook|title=Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 2|last1=Nusantara|first1=Tim Telaga Bakti|first2=(APKA)|last2=Asosiasi Pakar Perkeretaapian|publisher=CV. Angkasa|year=1997|isbn=|location=Bandung|pages=215-220}}</ref>
 
== Reaktivasi ==