Akhyar bisri al mustofa
Bergabung 25 Maret 2021
Konten dihapus Konten ditambahkan
hffsa |
|||
Baris 1.294:
3. Tidak disebarkan kepada orang banyak. Sebelum ada media rekaman, hanya orang yang mendengar langsung yang bisa paham apa yang disampaikan.
4. Tidak digunakan sebagai bukti hukum. Bila ada perselisihan misalnya tentang jual beli, bukti lisan tidak dapat digunakan, atau lebih lemah dari bukti tertulis
== Media saluran lisan dan tertulis ==
saluran. lisan
percakapan tatap muka
telepon
audia
= BAB IV PENULISAN DAN PENYELESAIAN PESAN-PESAN BISNIS =
|