Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
 
'''Kritik terhadap hak cipta''', atau juga disebut '''sentimen antihak cipta''', adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai [[hak cipta]]. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim manfaatnya tidak memberikan kepastian pengeluaran kebijakan tersebut bagi masyarakat. Banyak yang menganjurkan untuk mengubah sistem tersebut, meski ada kelompok lain dengan gagasan yang berbeda. Bahkan ada yang menyerukan remisi kebijakan ke keadaan sebelumnya—hak cipta dahulu hanya mencakup ciptaan tertentu dan memiliki batas jangka waktu yang lebih pendek—atau alternatifnya adalah meluaskan konsep seperti [[penggunaan wajar]] yang mengizinkan pengumuman dan penggandaan tanpa izin. Bahkan ada yang [[Abolisi hak cipta|mengabolisi aturan hak cipta]].
 
Baris 6 ⟶ 5:
== Organisasi dan akademisi ==
[[Berkas:Pro_piracy_demonstration.jpg|jmpl| Demonstrasi [[Swedia]] dalam rangka mendukung [[berbagi berkas]], 2006.]]
Pirate Cinema dan kelompok seperti The League of Noble Peers membuat argumen yang cukup radikal, menentang kebijakan hak cipta. Banyak organisasi antihak cipta muncul dalam perdebatan tentang [[Berbagi berkas|pembagian berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']], kebebasan digital, dan [[kebebasan informasi]]; misalnya Association des Audionautes<ref name="autogenerated10">{{Citecite magazine |url= https://www.wired.com/2006/09/legitp2p/| last = Rose | first = Frank | title = P2P Gets Legit | magazine =Wired |date=September 2006}}</ref><ref>{{Citecite web|last=Byfield|first=Bruce|date=May 2006|title=FSF launches anti-DRM campaign outside WinHEC 2006|url=https://www.linux.com/news/fsf-launches-anti-drm-campaign-outside-winhec-2006 | last = Byfield | first = Bruce | title = FSF launches anti-DRM campaign outside WinHEC 2006| publisher =Linux |date=May 2006}}</ref> dan Gereja [[Kopimisme]] di [[Selandia Baru]].<ref>{{cite web | url=http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/04/25/challenging-copyright-infringement-notices/ | title=Challenging Copyright | publisher=Kopimism | date=April 2012 | author=Rose, Frank }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{cite web | url = http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/05/17/the-case-for-copyright-reform/ | last = Byfield | first = Bruce | title = The case for copyright reform | publisher = Kopimism | date = May 2012 }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
Pada tahun 2003, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Columbia Eben Moglen, menerbitkan Manifesto dotKomunis (''The DotCommunist Manifesto''), yang menafsirkan ulang [[Manifesto Komunis]] karya [[Karl Marx]] dalam konteks berkembangnya teknologi komputer dan internet; banyak dari konten yang ditafsirkan ulang membahas hukum hak cipta dan hak eksklusif lainnya dengan pendekatan istilah Marxis.<ref>{{Cite web|last=Moglen|first=Eben|title=dotCommunist Manifesto|url=http://emoglen.law.columbia.edu/publications/dcm.html}}</ref>
Baris 13 ⟶ 12:
 
=== Kelompok yang memilih mengubah UU hak cipta ===
Association des audionautes, organisasi Prancis, bukanlah gerakan yang antihak cipta, melainkan lebih mengusulkan adanya reformasi dalam rangka penegakan hak cipta dan kompensasi. Salah satu pendiri Aziz Ridouan, salah satu pendiri grup, mengajukan agar Prancis mengizinkan [[berbagi berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']] dan memberi kompensasi kepad artis seperti [[Penyedia jasa Internet|biaya penyedia jasa Internet]] (sebagai kompensasi alternatif). Majalah ''Wired'' melaporkan bahwa perusahaan musik besar menyambat proposal Ridouan dengan melegalkan pembajakan.<ref name="autogenerated10">{{Cite magazine|last=Rose|magazine=Wired}}<cite class="citation magazine cs1" data-ve-ignore="true" id="CITEREFRose2006">Rose, Frank (September 2006). [https://www.wired.com/2006/09/legitp2p/ "P2P Gets Legit"]. ''Wired''.</cite></ref> Pada Januari 2008, tujuh anggota fraksi [[Partai Moderat]] (yang merupakan koalisi propemerintah), menulis dalam sebuah tabloid yang menyerukan dekriminalisasi yang utuh dari [[berbagi berkas]]; "Dekriminalisasi berbagi semua berkas nonkomersial dan mengajak pasar untuk beradaptasi bukan sekadar solusi terbaik. Inilah satu-satunya solusi, kecuali kita ingin mengontrol apa yang dilakukan warganet secara luas." <ref>{{Cite web|last=Bangeman|first=Eric|date=January 2008|title=Swedish prosecutors dump 4,000 legal docs on The Pirate Bay|url=https://arstechnica.com/tech-policy/2008/01/swedish-prosecutors-dump-4000-legal-docs-on-the-pirate-bay/|website=Ars Technica}}</ref>
 
Pada 2015, artikel [[Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia|WIPO]] berjudul ''"[[Budaya mencampur|Remix culture]] and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma"''<ref name="WIPO2015_3">{{Cite web|last=Rostama|first=Guilda|date=June 1, 2015|title=Remix Culture and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma|url=http://www.wipo.int/wipo_magazine/en/2015/03/article_0006.html|publisher=[[WIPO]]|access-date=2016-03-14|quote=''in 2013 a district court ruled that copyright owners do not have the right to simply take down content before undertaking a legal analysis to determine whether the remixed work could fall under fair use, a concept in US copyright law which permits limited use of copyrighted material without the need to obtain the right holder's permission (US District Court, Stephanie Lenz v. Universal Music Corp., Universal Music Publishing Inc., and Universal Music Publishing Group, Case No. 5:07-cv-03783-JF, January 24, 2013).[...] Given the emergence of today's "remix" culture, and the legal uncertainty surrounding remixes and mash-ups, the time would appear to be ripe for policy makers to take a new look at copyright law.''}}</ref> mengakui "era mencampur" dan perlunya reformasi hak cipta, merujuk pada kasus ''Lenz v.'' ''Universal Music Corp.'' dan Undang-Undang Modernisasi Hak Cipta Kanada.
Baris 46 ⟶ 45:
 
=== Kepengarangan dan kreativitas ===
Lawrence Liang, pendiri Alternative Law Forum, menganggap bahwa hak cipta saat ini masih didasarkan pada pengertian yang terlalu sempit tentang "pencipta", yang dianggap jelas dan tak dipersoalkan lagi. Liang mengamati bahwa konsep "pencipta" diasumsikan memiliki makna universal di berbagai lintas budaya dan waktu. Sebaliknya, Liang berpendapat bahwa gagasan pencipta sebagai makhluk yang khas dan transenden, memiliki keaslian jiwa, lahir di Eropa setelah [[Revolusi Industri]], untuk membedakan kepribadian pencipta dari ranah barang produksi massal yang berkembang. Artinya ciptaan yang dibuat oleh "pencipta" dianggap orisinal, dan bersatu dengan doktrin [[Properti|properti (kekayaan)]] yang lazim pada saat itu.<ref name="autogenerated2">{{Citecite web |url= https://www.countercurrents.org/hr-suresh010205.htm | last = Liang | first = Lawrence|date=February 2005| title = Copyright/Copyleft: Myths About Copyright |url=https://www.countercurrents.org/hr-suresh010205.htm| publisher =Infochangeindia.org |date=February 2005}}</ref>
 
Liang berpendapat bahwa konsep "pencipta" berkaitan dengan gagasan hak cipta dan muncul untuk mendefiniskan hubungan sosial yang baru&nbsp;– cara masyarakat memandang kepemilikan pengetahuan. Dengan demikian, konsep "pencipta" menaturalisasi proses produksi pengetahuan tertentu yaitu lebih mengutamakan "kepengarangan/kepemilikan individu" daripada konsep "pengetahuan komunitas".<ref name="autogenerated2">{{Cite web|last=Liang|first=Lawrence|date=February 2005|title=Copyright/Copyleft: Myths About Copyright|url=https://www.countercurrents.org/hr-suresh010205.htm|publisher=Infochangeindia.org}}<cite class="citation web cs1" data-ve-ignore="true" id="CITEREFLiang2005">Liang, Lawrence (February 2005). [https://www.countercurrents.org/hr-suresh010205.htm "Copyright/Copyleft: Myths About Copyright"]. Infochangeindia.org.</cite></ref> Bergantung pada konsep pengarang dan kepengarangan (''authorship''), hak cipta tercipta berdasarkan asumsi bahwa jika tak ada kekayaan intelektual, pencipta tidak akan tergerak untuk terus berkarya, dan seniman tidak dapat menciptakan suatu karya baru tanpa adanya insentif ekonomi. Sekali lagi Liang menantang logika ini, dengan menyebut "banyak pencipta yang memiliki sangat sedikit harapan untuk menemukan pasar untuk ciptaan mereka serta hak ciptanya, sehingga seringkali hampir tidak berharga di masa lalu, sehingga mereka terus berkarya." Liang menunjukkan bahwa orang menciptakan suatu karya untuk kepuasan pribadi, atau agar dipuji orang-orang di sekitarnya. Liang berpendapat bahwa pada abad ke-19, kepengarangan karya sastra terus berkembang tanpa diikuti hak cipta yang dapat menguntungkan penulisnya. Liang berpendapat, pelindungan hak cipta lebih menguntungkan perusahaan penerbit, dan jarang memberikan royalti pada penulis.
 
== Masalah etika ==
Ada lembaga hak cipta yang mengangkat masalah etika. Selmer Bringsjord menganggap bahwa segala penggandaan diizinkan (asal tidak komersial), karena beberapa bentuk-bentuk penyalinan diperbolehkan dan tidak ada perbedaan logis.<ref>Selmer Bringsjord, [http://kryten.mm.rpi.edu/bringsjord_copying.pdf "In Defence of Copying"], Public Affairs Quarterly 3 (1989) 1–9.</ref>
 
Edwin Hettinger berpendapat bahwa argumen hak kekayaan intelektual yang hadir secara otomatis itu lemah dan adanya tradisi filosofis yang membenarkan kekayaan tak dapat membantu kita berpikir tentang kekayaan intelektual.<ref>Alfino, Mark, [http://guweb2.gonzaga.edu/faculty/alfino/dossier/papers/copyrigh.htm "Intellectual Property and Copyright Ethics"], ''Business and Professional Ethics Journal'', 10.2 (1991): 85–109. Reprinted in Robert A. Larmer (Ed.), Ethics in the Workplace, Minneapolis, MN: West Publishing Company, 1996, 278–293.</ref><ref>Edwin Hettinger, [http://www3.nccu.edu.tw/~adali/hettinger.pdf "Justifying Intellectual Property"] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130319070346/http://www3.nccu.edu.tw/~adali/hettinger.pdf |date=March 19, 2013 }}, ''Philosophy and Public Affairs'', 18 (1989) 31–52.</ref>
 
Shelly Warwick yakin bahwa undang-undang hak cipta yang saat ini berlaku tak tampak memiliki landasan etis yang konsisten.<ref>Warwick, Shelly. [http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html "Is Copyright Ethical? An Examination of the Theories, Laws, and Practices Regarding the Private Ownership of the Intellectual Work of the United States."], ''Readings in Cyberethics''. 2nd ed. Ed. Richard A. Spinello and Herman T. Tavani. Boston: Jones and Bartlett Publishers, 2004: 305–321.</ref>