Open Government Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bagian "Lihat pula" hanya diisi dengan halaman-halaman dalam Wikipedia Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Italictitle}}'''''Open Government Indonesia''' ''(OGI) adalah sebuah gerakan bersama yang dilakukan Pemerintah dengan [[Masyarakat]] untuk mewujudkan keterbukaan pemerintah [[Indonesia]] dan percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia sebagaimana sudah diamanahkan oleh [[Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik|UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik]] (KIP) dan [[Undang-Undang Pelayanan Publik|UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik]]. Gerakan OGI diluncurkan oleh [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Boediono]] yang bertempat di [[Istana Wakil Presiden Indonesia|Istana Wakil Presiden]] pada bulan Januari 2012. Melalui OGI, pemerintah dan institusi non-pemerintah dapat duduk bersama-sama menentukan langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi luas terhadap kegiatan [[Badan Publik]] yang dibiayai Negara dan [[pelayanan publik]] yang Murah (terjangkau), Mudah dan Berkualitas. Selanjutnya langkah yang telah disepakati bersama kemudian dituangkan dalam "Rencana Aksi OGI". OGI mempunyai komitmen untuk mengimplementasikan program yang berlandaskan pada 3 pilar, yaitu:▼
▲'''''Open Government Indonesia''' ''(OGI) adalah sebuah gerakan bersama yang dilakukan Pemerintah dengan [[Masyarakat]] untuk mewujudkan keterbukaan pemerintah [[Indonesia]] dan percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia sebagaimana sudah diamanahkan oleh [[Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik|UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik]] (KIP) dan [[Undang-Undang Pelayanan Publik|UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik]]. Gerakan OGI diluncurkan oleh [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Boediono]] yang bertempat di [[Istana Wakil Presiden Indonesia|Istana Wakil Presiden]] pada bulan Januari 2012. Melalui OGI, pemerintah dan institusi non-pemerintah dapat duduk bersama-sama menentukan langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi luas terhadap kegiatan [[Badan Publik]] yang dibiayai Negara dan [[pelayanan publik]] yang Murah (terjangkau), Mudah dan Berkualitas. Selanjutnya langkah yang telah disepakati bersama kemudian dituangkan dalam "Rencana Aksi OGI". OGI mempunyai komitmen untuk mengimplementasikan program yang berlandaskan pada 3 pilar, yaitu:
* Transparansi
* Partisipasi
|