Kepolisian Daerah Maluku Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Suntingan Xtravessskau (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 36.84.56.58 Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
'''Kepolisian Daerah Maluku Utara''' atau '''Polda Maluku Utara''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Maluku Utara]]. Polda Maluku Utara pada tanggal 22 April 2020 Resmi dinaikan Tipologi Menjadi Tipe A oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si, bertempat di Mabes Polri. Polda Maluku Utara dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang Dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).▼
{{Infobox penegak hukum
| name = Kepolisian Daerah Maluku Utara
Baris 10 ⟶ 8:
| motto =
| disbanded =
|
|
| headquarters = [[Kota Ternate]]
| headquarters_name = Markas Polda
Baris 32 ⟶ 28:
| website =
}}
▲'''Kepolisian Daerah Maluku Utara''' atau '''Polda Maluku Utara''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Maluku Utara]]. Polda Maluku Utara pada tanggal 22 April 2020 Resmi dinaikan Tipologi Menjadi Tipe A oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si, bertempat di Mabes Polri. Polda Maluku Utara dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang Dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
== Kapolda Maluku Utara ==
Baris 48 ⟶ 45:
# Brigjen Pol. Drs. M. Naufal Yahya, M.Sc., Eng. (Periode 2018 S/D 2019)
# Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si. (Periode 2019 S/D 2020)
# Irjen Pol. Drs. [[Rikwanto|Rikwanto,]] S.H., M.Hum (Periode 2020 S/D
[[Kategori:Kepolisian Daerah di Indonesia|Maluku Utara]]
[[Kategori:Maluku Utara]]
|