Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Tugas dan fungsi: +BRIN |
|||
Baris 152:
== Susunan organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian Riset dan Teknologi adalah sebagai berikut:
# Sekretariat Kementerian
#Deputi Penguatan Inovasi;▼
# Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan;▼
# Inspektorat Utama;▼
# Staf Ahli Bidang Infrastruktur;
# Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas.
Susunan organisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional adalah sebagai berikut:
# Sekretariat Utama;
▲# Deputi Penguatan Inovasi;
▲# Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan;
== Koordinasi ==
|