Sarjana Hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Astrom Geo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
'''Sarjana Hukum (S.H.)''' adalah gelar [[sarjana]] di bidang [[hukum]]. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu [[universitas]] yang telah menyelesaikan pendidikannya. Seperti persiapan sarjana untuk berkarier legal pada umumnya; saat kurikulum mereka ditinjau oleh otoritas legal, mereka tidak bisa membuat lisensi sendiri. Sebuah lisensi legal diberikan (biasanya dengan ujian) dan dilaksanakan secara lokal; sedangkan sarjana hukum dapat mencakup lokal, internasional, dan aspek seluruh dunia. Misalnya, di Indonesia Pendidikan Khusus Profesi Advokat dibutuhkan untuk menjadi advokat.
Di Indonesia, gelar SH mulai dipakai secara luas sebagai pengganti gelar ''[[Meester in de Rechten]]'' (Mr.)
== Lihat pula ==
|