Teuku Jusuf Muda Dalam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Merubah tanggal dan typo |
||
Baris 14:
|birth_date = {{Birth date|1914|12|1}}
|birth_place = {{flagicon|Belanda}} [[Sigli]], [[Aceh]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = {{Death date and age|
|death_place =
|nationality = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
Baris 44:
Pada 15 Agustus 1966 Harian Berita Yudha mengabarkan bahwa pada 13 Agustus 1966 Menteri Utama/Menteri Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto telah menyerahkan berkas perkara bekas MUBS Jusuf Muda Dalam kepada Jaksa Agung Mayjen [[Sugih Arto]]. Pada 24 Agustus 1966 Jaksa Agung mengumumkan telah membentuk Komando Penyelenggara Peradilan Subversi untuk menyidangkan perkara Jusuf Muda Dalam mulai 30 Agustus 1966 di gedung Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional).
Pada 9 September 1966, setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam.<ref>[http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/21011 Putusan Mahkamah Agung Nomor 15K/PID/1967 Teuku Jusuf Muda Dalam]</ref> Akan tetapi, belum sempat dieksekusi, Jusuf Muda Dalam meninggal pada tanggal 26 Agustus 1976 disebabkan
== Rujukan ==
|