Teuku Jusuf Muda Dalam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mmnashrullah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mmnashrullah (bicara | kontrib)
Merubah tanggal dan typo
Baris 14:
|birth_date = {{Birth date|1914|12|1}}
|birth_place = {{flagicon|Belanda}} [[Sigli]], [[Aceh]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = {{Death date and age|1967|21976|8|26|1914|12|1}}
|death_place =
|nationality = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
Baris 44:
Pada 15 Agustus 1966 Harian Berita Yudha mengabarkan bahwa pada 13 Agustus 1966 Menteri Utama/Menteri Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto telah menyerahkan berkas perkara bekas MUBS Jusuf Muda Dalam kepada Jaksa Agung Mayjen [[Sugih Arto]]. Pada 24 Agustus 1966 Jaksa Agung mengumumkan telah membentuk Komando Penyelenggara Peradilan Subversi untuk menyidangkan perkara Jusuf Muda Dalam mulai 30 Agustus 1966 di gedung Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional).
 
Pada 9 September 1966, setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam.<ref>[http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/21011 Putusan Mahkamah Agung Nomor 15K/PID/1967 Teuku Jusuf Muda Dalam]</ref> Akan tetapi, belum sempat dieksekusi, Jusuf Muda Dalam meninggal pada tanggal 26 Agustus 1976 disebabkan terinkesiterinfeksi tetanus di penjara.<ref>{{Cite web|last=Gunadi|first=Gun Gun|date=2021-04-16|title=Menteri Korup Era Orde Lama:Disebut sebagai menteri paling korup pada era Orde Lama. Jusuf Muda Dalam mendapat vonis hukuman mati|url=https://historia.id/historiografis/articles/menteri-korup-era-orde-lama-Dp9pe|website=Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia|language=id-ID|access-date=2021-04-17}}</ref>
 
== Rujukan ==