Kabupaten Pulau Taliabu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
JassenMarang17 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
JassenMarang17 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 34:
'''Kabupaten Pulau Taliabu''' adalah salah satu [[kabupaten]] di provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari [[Kabupaten Kepulauan Sula]] yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).<ref>[http://www.suarapembaruan.com/nasional/presiden-sby-setuju-taliabu-jadi-kabupaten/28225 Presiden SBY Setuju Taliabu jadi Kabupaten]. www.suarapembaruan.com. diakses pada 30 Desember 2012</ref>
<ref>[https://www.orangtaliabu.com/2018/04/profil-singkat-kabupaten-pulau-taliabu.html?m=1 "Profil Singkat Kabupaten Pulau Taliabu"] Blog www.orangtaliabu.com diakses 16 Mei 2019</ref> Kabupaten ini berpenduduk 59.330 jiwa pada tahun [[2019]].<ref name="TALIABU2020"/>
==Sejarah==
Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
 
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
 
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2 dengan jumlah penduduk ±56.135 jiwa pada tahun 2012 dan 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan.
 
== Geografi ==