Kedokteran hewan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Copy edit
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 1:
Di [[Indonesia]], praktik ilmu [[kedokteran hewan]] telah berlangsung dan berkembang selama ratusan tahun. Layanan [[dokter hewan]] serta pendidikannya telah dirintis sejak zaman penjajahan Belanda. Per tahun 2019, terdapat 11 universitas yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran hewan. Para dokter hewan memiliki [[Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia]] (PDHI) sebagai [[organisasi profesi]].
 
Sebagian dokter hewan di Indonesia membuka layanan praktik, baik secara mandiri maupun berkelompok. Sebagian lainnya bekerja untuk [[Pemerintah Indonesia]], perusahaan swasta, atau organisasi nirlaba dengan memberikan jasa medisnya atau menjadi konsultan, peneliti, dan pengajar. Sebagian dokter hewan juga menjadi wiraswasta di bidang yang berkaitan dengan kesehatan hewan, misalnya usaha peternakan dan pengolahan pangan asal hewan.
 
== Pendidikan ==
=== Sarjana dan pendidikan profesi ===
Di Indonesia, pendidikan kedokteran hewan dipelajari di tingkat universitas. Pendidikan ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah pendidikan sarjana (S1) yang biasanya ditempuh selama delapan semester. Setelah menyelesaikan tahap ini, seseorang akan mendapatkan gelar [[Sarjana Kedokteran Hewan]] (S.K.H.). TahapJumlah keduauniversitas adalahyang pendidikanmemiliki profesifakultas (koasistensi)atau yangprogram biasanyastudi memerlukankedokteran waktuhewan 1,5di hinggaIndonesia 2adalah tahun11 buah. SetelahMereka menyelesaikanterkumpul koasistensi,dalam seseorangAsosiasi akanFakultas mendapatkanKedokteran gelarHewan dokter hewanIndonesia (drhAFKHI). Kesebelas universitas itu adalah:
 
Jumlah universitas yang memiliki fakultas atau program studi kedokteran hewan di Indonesia adalah 11 buah. Mereka terkumpul dalam Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI). Kesebelas universitas itu adalah:
# [[Universitas Syiah Kuala]] (Unsyiah) — [[Kota Banda Aceh|Banda Aceh]], [[Aceh]]
# [[Institut Pertanian Bogor]] (IPB) — [[Bogor]], [[Jawa Barat]]
Baris 19 ⟶ 17:
# [[Universitas Nusa Cendana]] (Undana) — [[Kupang]], [[Nusa Tenggara Timur]]
# [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) — [[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
 
=== Pendidikan profesi ===
Setelah memperoleh gelar S.K.H., seseorang dapat mengambil pendidikan profesi (koasistensi) yang memerlukan waktu minimum satu tahun. Kurikulum nasional program profesi dokter hewan yaitu patologi veteriner, penyakit dalam, bedah, kesehatan masyarakat veteriner, reproduksi, diagnosis laboratorik, dan ditambah dengan kegiatan di luar kampus. Setelah menyelesaikan koasistensi, seseorang diharuskan menjalani pengambilan sumpah dokter hewan sebelum mendapatkan gelar dokter hewan (drh). Tahapan selanjutnya adalah mendapatkan sertifikat kompetensi melalui kelulusan dalam ujian Sertifikasi Nasional Kompetensi Dokter Hewan.<ref>{{citation|last=Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia|year=2009|title=Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009 tentang Ketentuan Pendidikan Profesi Dokter Hewan, Persyaratan Substantif, Pendidikan Berkelanjutan, Spesialisasi Profesi dan Kodefikasi|url=https://fkh.ub.ac.id/wp-content/uploads/2013/02/Ketetapan-MP2KH-No.-01-25-Mei-2009.pdf}}</ref>
 
=== Pascasarjana ===