Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 719:
{{bar percent|Hindu|Magenta|0.02}}}}
Mayoritas penduduk Aceh menganut agama [[Islam]] dan [[Islam di Aceh|Syariah Islam]] menjadi hukum positif di daerah istimewa Aceh. Agama lain yang dianut oleh penduduk Aceh adalah agama [[Kristen]] yang dianut oleh pendatang beretnis [[Batak]] dan sebagian warga keturunan [[Tionghoa]] yang kebanyakan beretnis [[suku Hakka|Hakka]]. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama [[Agama Konghucu|Konghucu]] & [[Agama Buddha|Buddha]] lalu Hindu untuk beberapa masyarakat pendatang dari
Selain itu Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di Aceh [[Syariat Islam]] diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001. Kalangan intelektual Aceh sendiri masih memperdebatkan apakah yang diberlakukan di Aceh sudah benar-benar syariat atau itu cuma karena alasan politis saja.<ref>Ramli, Affan: Merajam Dalil Syariat, Bandar Publishing, Cet-1, 2010</ref>
|