Bintang Budaya Parama Dharma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NaufalF (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
NaufalF (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
Bintang ini diberikan kepada mereka yang berakhlak dan berbudi baik serta berjasa besar dalam bidang kebudayaan nasional.<ref name=":0" /> Sebagai pemberi tanda kehormatan, [[Presiden Indonesia]], secara langsung menjadi pemilik tanda kehormatan ini. Sama seperti Presiden, [[Wakil Presiden Indonesia]] juga secara langsung memiliki tanda kehormatan ini.<ref>{{cite web|date=10 Mei 2019|title=Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/tanda-kehormatan-yang-dimiliki-presiden/|publisher=Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|accessdate=2019-08-23}}</ref>
 
== Bentuk ==
Bintang Budaya Parama Dharma berbentuk bintang emas bersudut lima dengan inti sebuah gong yang dilingkari penunjuk delapan mata angin serta [[padi]] dan [[kapas]].
Bintang Budaya Parama Dharma berbentuk bintang emas bersudut lima, dengan inti sebuah gong. Gong tersebut dilingkari delapan penunjuk mata angin dengan padi dan kapas melingkar di lingkaran terluarnya. Pada pita kalung, bintang ini memiliki lukisan 5 bunga melati dengan 10 helai daun sebagai pengaitnya.<ref>{{cite web|last=Sekretariat Negara Republik Indonesia|first=|date=|title=Lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010|url=https://jdih.setneg.go.id/downloadFile/Lampiran%20III%20Salinan%20PP%20Nomor%2035%20Tahun%202010.pdf|website=JDIH Kementerian Sekretariat Negara|access-date=2021-04-20}}</ref>
 
Bintang bersudut lima melambangkan [[Pancasila]] dan penunjuk mata angin melambangkan kemampuan penerima yang diakui oleh rakyat segenap penjuru tanah air. Gong adalah alat kesenian khas Indonesia yang terdapat di seluruh Indonesia yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
 
== Daftar Penerima ==