Kedokteran hewan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 62:
Ketika [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] sebagai ibu kota RI diserbu dalam peristiwa [[Agresi Militer Belanda II]] pada 19 Desember 1948, PTKH-RI ditutup.{{sfn|Sigit|2003|p=3}} Kelas PTKH-RI dibuka kembali pada 1 November 1949 setelah Yogyakarta berada dalam penguasaan Pemerintah RI, tetapi lokasinya dipindah dari Klaten ke Yogyakarta.{{sfn|Sigit|2003|p=3}} Pada tanggal 19 Desember 1949 semua perguruan tinggi di Yogyakarta bergabung menjadi [[Universitas Gadjah Mada|Universiteit Negeri Gadjah Mada]], dan PTKH-RI menjelma menjadi Fakultit Kedokteran Hewan UGM.<ref name=“sugm”/> Sebagai dekan pertama FKH UGM, salah satu perjuangan Soeparwi adalah mengubah istilah ''vee arts'' (dokter ternak) menjadi ''dieren arts'' (dokter hewan) sehingga cakupan ilmu dan pelayanan profesi ini menjadi lebih luas. Periode konflik dengan Belanda akhirnya usai setelah [[Konferensi Meja Bundar]] berlangsung sukses dan kedaulatan Indonesia dipulihkan pada 27 Desember 1949.
 
==== Tahun 1950–sekarang1950–1999 ====
Indonesia diterima sebagai anggota [[Organisasi Kesehatan Hewan Dunia]] (OIE) pada tahun 1950. Sebagai negara anggota, salah satu kewajiban Indonesia adalah mengirimkan pemberitahuan (notifikasi) atas kejadian sejumlah penyakit hewan tertentu di negaranya. Kewajiban ini dilakukan guna menegakkan prinsip transparasi dan pelaporan mengenai situasi penyakit hewan di dunia.<ref>{{citation|last=Naipospos|first=Tri Satya Putri|date=17 Desember 2019|title=Aturan OIE: Notifikasi Wabah Penyakit Hewan Menular dan Implikasinya|url=http://vlm.ub.ac.id/pluginfile.php/42658/mod_resource/content/1/Aturan%20OIE.pdf|publisher=Seminar Nasional "Apakah Penyakit African Swine Fever Sudah Ada di Indonesia?"|location=Jakarta}}</ref>
 
Pada tanggal 3 Februari 1950 [[Universitas Indonesia|Universiteit Indonesia]] dibentuk yang terdiri atas beberapa fakulteit, di antaranya pertanian dan kedokteran hewan di Bogor. Nama Faculteit der Diergeneeskunde diubah menjadi Fakulteit Kedokteran Hewan Universiteit Indonesia (FKH-UI).<ref name="sipb">{{cite web|title=Selayang Pandang|url=http://fkh.ipb.ac.id/profil/sejarah/|website=Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor|access-date=8 Januari 2020}}</ref> Melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1955, istilah fakultit (yang digunakan UGM) dan fakulteit (yang digunakan UI) kemudian diseragamkan menjadi fakultas, sedangkan universiteit diubah menjadi universitas.<ref>{{cite web|title=Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1955|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/24736/node/945/uu-no-10-tahun-1955-pengubahan-nama-universiteit,-universitet,-universitit,-faculteit,-facultet-dan-facultit-menjadi-universitas-dan-fakultas|website=Hukum Online|accessdate=8 Januari 2020}}</ref>
 
Baris 79 ⟶ 81:
Di [[Kota Denpasar|Denpasar]], [[Bali]], [[Universitas Udayana]] (Unud) membuka Jurusan Kedokteran Hewan pada tahun 1978 di bawah FKHP.<ref name="sunud">{{cite web|url=https://fkh.unud.ac.id/pages/view/sejarah|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Lima tahun kemudian, nama FKHP Unud berubah menjadi Fakultas Peternakan dan Program Studi Kedokteran Hewan.<ref name="sunud" /> Status sebagai fakultas diperoleh pada tahun 1997 dengan didirikannya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.<ref name="sunud" />
 
Penyakit mulut dan kuku berhasil [[Pemberantasan penyakit menular|diberantas]] secara keseluruhan di Indonesia pada tahun 1986, setelah wabah terakhir ditemukan di Blora, Jawa Tengah, pada 1983. Status bebas PMK ini diakui di lingkup Asia Tenggara pada 1987 dan di lingkup dunia oleh [[Organisasi Kesehatan Hewan Dunia]] (OIE) pada 1990.<ref name=":1" />
 
Pada tahun 1992, dasar hukum penyelenggaraan [[karantina]] pada hewan dibuat tersendiri oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pun terbit. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya sejumlah penyakit hewan dan penyakit ikan tertentu, yang masing-masing disebut dengan [[hama dan penyakit hewan karantina]] (HPHK) serta [[hama dan penyakit ikan karantina]] (HPIK). Hewan diartikan sebagai binatang yang hidup di darat, sedangkan ikan sebagai biota perairan.{{sfn|UU 16/1992|loc=Pasal 1 angka 7 dan 10}}
 
==== Tahun 2000–sekarang ====
Pada tahun 2001, Universitas Nusa Tenggara Barat [[Kota Mataram|Mataram]] membuka Program Studi Kedokteran Hewan,<ref>{{cite web|url=https://fkh-untb.id/sejarah-berdirinya-fakultas-kedokteran-hewan-universitas-nusa-tenggara-barat/|title=Sejarah Berdirinya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Tenggara Barat|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Tenggara Barat|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> yang kemudian menjadi [[Universitas Pendidikan Mandalika]] pada tahun 2019.<ref>{{Cite web|date=2019-10-31|title=UNDIKMA, Nama Baru Gabungan IKIP Mataran dan UNTB|url=https://mataramnews.co.id/18587/undikma-nama-baru-gabungan-ikip-mataran-dan-untb/|website=Mataram News|language=id-ID|access-date=2020-10-03}}</ref> Pendidikan kedokteran hewan di universitas swasta bermula pada tahun 2008 saat [[Universitas Wijaya Kusuma Surabaya]] membentuk Fakultas Kedokteran Hewan.<ref name="suwks">{{cite web|url=https://fkh.uwks.ac.id/explanation?v=Un4ULagffKI%3d|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Pada tahun yang sama, Universitas Brawijaya Malang kembali membuka Program Kedokteran Hewan yang saat ini telah menjadi FKH Universitas Brawijaya.<ref>{{cite web|url=https://fkh.ub.ac.id/id/profil/sejarah-singkat/|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya|accessdate=9 Januari 2020}}</ref>