Kalumpang, Hulu Sungai Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan sejarah dan perubahan Nama Camat |
|||
Baris 15:
Kecamatan Kalumpang resmi menjadi kecamatan tersendiri – pada awalnya menjadi bagian kecamatan simpur – sejak tanggal 10 Juli 1980 seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1980 tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Piani di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan Loksado dan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Haling di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Pada awal terbentuknya kecamatan kalumpang hanya mempunyai 5 (lima) desa yaitu : Desa Kalumpang, Desa Sirih, Desa Balanti, Desa Balimau, dan Desa Karang Paci namun seiring dengan pertumbuhan penduduk Kecamatan Kalumpang sekarang memiliki 9 (sembilan) Desa yaitu: Desa Sirih Hulu, Desa Sirih, Desa Tambingkar, Desa Kalumpang, Desa Balanti, Desa Karang Bulan, Desa Bago Tanggul, Desa Balimau dan Desa Karang Paci.
== Objek wisata
=== Makam Datu Balimau ===
|