Maaher At-Thuwailibi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 182.0.230.183) dan mengembalikan revisi 17961646 oleh Urang Kamang Tag: Pengembalian manual |
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 37:
=== Gaya ceramah ===
Sosok Ustaz Maaher dikenal keras, baik dalam penyampaian ceramah maupun aktivitas di media sosial. Maaher juga kerap menggunakan diksi yang dinilai kasar oleh masyarakat seperti "Tolol", "Monyet". Menurutnya, sebuah kata bisa menjadi kasar ataupun tidak tergantung sudut pandang budaya masing-masing.
Pada 2018, sebuah potongan video Maaher sempat viral di mana ia menyebut tentang “monyet berseragam coklat". Frasa tersebut dipersepsikan sebagian orang ditujukan Maaher kepada kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Maaher membantah bahwa pernyataannya ditujukan kepada kepolisian. Menurutnya, seragam coklat bukan hanya digunakan oleh polisi, melainkan juga pegawai sipil dan pramuka.<ref name=":1" />
=== Kasus hukum ===
Pada 3 Desember 2020, Maaher ditangkap [[Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia|Bareskrim Polri]] di kediamannya di Bogor. Maaher dijerat dengan UU ITE karena diduga melakukan penghinaan kepada tokoh [[Nahdlatul Ulama]], [[Muhammad Luthfi bin Yahya|Habib Luthfi bin Yahya]]. Selanjutnya, kepolisian memutuskan untuk menahan Maaher.
|