Albania: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Sopanf (bicara | kontrib)
Baris 20:
Pada 1992, setelah kejayaan pemilihan yang luas bagi Partai Demokratik, [[Sali Berisha]] menjadi tokoh demokrasi yang pertama yang dipilih sebagai Presiden Albania. Berisha memulai program perbaikan ekonomi dan 'demokrasi' yang lebih berhati-hati namun saat berjalan ada desas-desus yang gagal di pertengahan 1990an, karena ''political gridlock''. Di saat yang sama, perusahaan investasi yang tak mengindahkan moral menggelapkan uang di seluruh Albania dengan menggunakan skema piramida. Di awal 1997, beberapa skema piramida itu kolaps, meninggalkan ribuan orang yang bangkrut, kecewa, dan marah. Pergolakan bersenjata pecah di seluruh negara, menimbulkan kejatuhan hampir total otoritas pemerintah. Selama masa itu, Albania memiliki infrastruktur yang tak cukup dan kuno yang menderita kerusakan hebat, seperti orang merampok karya umum untuk bahan bangunan. Depot senjata di seluruh negeri dibongkar dan isinya dirampas sehingga pada tahun tahun itu banyak beredar senjata api militer dikalangan warga sipil Albania. [[Anarki]] di awal 1997 menggelisahkan dunia dan mendorong mediasi internasional secara intensif.
 
Perintah dipulihkan oleh Angkatan Perlindungan Multinasional [[PBB]], dan pemerintah rekonsiliasi nasional sementara menjaga PemilU Juni 1997, yang mengembalikan [[Sosialis]] dan sekutunya pada kekuasaan di tingkat nasional. Presiden Berisha berhenti, dan Presiden penggantinya ialah dari kalangan Sosialis [[Rexhep Meidani]]. Antara 1997 dan 2002, rangkaian pemerintahan singkat menggantikan satu sama lain. [[Fatos Nano]], Ketua Partai Sosialis, telah menjadi PM sejak Juni 2002.
 
Selama masa transisi 1997-2002, struktur demokrasi Albania yang mudah pecah diperkuat. ParPol tambahan terbentuk, toko media massa berkembang, organisasi dan asosiasi bisnis nonpemerintahanpun begitu. Pada 1998, orang-orang Albania meratifikasi konstitusi baru lewat [[referendum]] umum, menjamin kekuasaan hukum dan perlindungan hak dan kebebasan beragama.