Hukum pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan templat |
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 6:
1. Hukum pajak formal adalah hukum pajak yang memuat adanya ketentuan-ketentuan dalam mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan.<ref name="Web"/>
2. Hukum pajak material adalah hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap siapa yang dikenakan [[pajak]] dan siapa yang dikecualikan dengan [[pajak]] serta berapa harus dibayar.<ref name="Web">
Selain itu, hukum pajak juga merupakan bagian dari [[hukum publik]].<ref name="Pajak"/> Hal ini disebabkan karena hukum pajak mengatur hubungan antara [[pemerintah]] dengan [[wajib pajak]] atau [[warga negara]].<ref name="Pajak"/> Meski demikian, walaupun hukum pajak merupakan bagian dari [[hukum publik]], tetapi hukum pajak juga banyak berkaitan dengan [[hukum privat]], yakni [[hukum perdata]].<ref name="Pajak"/> Hal ini dikarenakan hukum pajak banyak berkaitan dengan materi-materi perdata seperti kekayaan seseorang atau badan hukum yang diatur dalam [[hukum perdata]] namun menjadi salah satu objek dalam hukum pajak.<ref name="Pajak">
== Referensi ==
|