Keuskupan Malang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 104:
=== Uskup Malang ===
* Mgr. [[Antoine Everard Jean Avertanus Albers]],, [[O.Carm.]], (3 Januari 1961–1 Maret 1973, mengundurkan diri)
* Mgr. [[Franciscus Xaverius Sudartanta Hadisumarta]], [[O.Carm.]]. (1 Maret 1973–5 Mei 1988, ditunjuk sebagai [[Keuskupan Manokwari-Sorong|Uskup Manokwari-Sorong]])
** ''Sede vacante (5 Mei 1988–15 Mei 1989)'' diisi oleh R.P. [[Dr.]] Piet Go Twan An, [[O.Carm.]] sejak 30 Agustus 1988 sebagai [[administrator diosesan]]
* Mgr.[[Herman Joseph Sahadat Pandoyoputro]], O.Carm. (15 Mei 1989–28 Juni 2016, pensiun)
* Mgr. [[Prof.]] [[Dr.]] [[Henricus Pidyarto Gunawan]], [[O.Carm.]] (28 Juni 2016–sekarang)
Pada tahun 1950 jumlah imam tarekat religius yang melayani umat 28 orang. Belum ada imam Praja. Pada tahun 1970 hanya ada seorang imam Praja dan 28 imam tarekat religius. Pada tahun 1980 jumlah imam Praja bertambah menjadi 4 orang dan imam tarekat religius 52 orang. Menurut statistik tahun 2005, terdapat 25 imam Praja dan 117 imam tarekat religius di Keuskupan Malang.
|