Jonru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kontroversi: Pranala dalam Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 55:
Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi [[Lema (linguistik)|lema]] (''entry'') dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh Rivan Heriyadi. Diketahui bahwa Ahmad Sahal juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/13584271/Namanya.Dijadikan.Kosakata.Baru.Jonru.Lapor.Polisi. Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi] Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014</ref>
Jonru Ginting atas laporan [[Muannas
{{cquote|''Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina,''<ref>[https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/04/17212881/ini-postingan-jonru-yang-dianggap-pelapor-mengandung-ujaran-kebencian ''Ini Postingan Jonru yang Dianggap Pelapor Mengundang Ujaran Kebencian'']</ref>}}
|