SYAHADATAIN (Dua Kalimat Syahadat), yaitu : Asyhadu an Laa Ilâha illallâh wa Asyhadu anna Muhammadan Rasulullâh; Saya bersaksi bahwa ‘Tiada Ilah / Tuhan selain [[Allah]] dan Saya bersaksi bahwasanya [[Muhammad]] adalah Rasul Allah.
<p>
<b>Simbolik:</b>
Seseorang dikatakan [[Islam]] apabila mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat ini. Namun apakah hal tersebut sudah cukup mewakili ke-Islaman seseorang, karena siapa pun dapat dengan mudah mengucapkan syahadatain dengan kepentingan masing-masing. Misalnya, seorang kaum non Muslim yang ingin menikahi seorang wanita muslimah haruslah berpidah ‘agama’‘[[agama]]’ dengan ditandai pengucapan dua kalimat syahadat tersebut. Meskipun setelah beberapa saat setelah menikah dia dapat saja keluar-masuk ke dalam ‘Islam’ semaunya. Begitu mudah dan murahnya seseorang menyandang predikat MUSLIM. Lalu apakah hal ini yang dimaksudnkan oleh kalimat tauhid tersebut? Tentu saja tidak. Keimanam seseorang dalam pandangan Islam tidak hanya diperlihatkan secara simbolik dengan takrir (pengucapan) syahadatain, tetapi keimanan seseorang seharusnya dicapai melului 3 tahap, yaitu tahap tashdîqun bil qolbi (pembenaran oleh qolbu/akal), taqirun bil lisân (pengucapan dengan lisan), dan ‘amalun bil arkân (mengamalkannya/mengaktivitaskannya dengan rukun-rukun/cara tersendiri).