Kredit pemilikan rumah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Memperbaiki 5 paragraf awal yang bertele-tele, rancu, dan subjektif, menjadi 2 paragraf yang lebih ringkas dengan tata bahasa yang lebih baik.
k kalimat kata
Baris 4:
}}
{{Keuangan pribadi}}
'''KPR''' (disebut juga '''Kredit Pemilikan Rumah''') adalah produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan persentase tertentu dari harga rumah atau properti. Hingga saat ini KPR di Indonesia masih disediakan oleh perbankan, meskipun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan (''leasing'') yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan.
 
KPR termasuk ke dalam kategori Kredit Konsumtif atau kredit yang pada dasarnya digunakan untuk keperluan atau kebutuhan yang sifatnya pribadi. Sebagai kebutuhan primer, pembelian rumah menggunakan KPR menjadi salah satu metode paling populer yang diandalkan masyarakat di Indoneisa untuk memenuhi kebutuhan papan tersebut. Berdasarkan data Bank Indonesia, sebanyak 76.42% masyarakat Indonesia menggunakan sistem KPR sebagai fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah<ref>{{Cite web|url=http://www.bi.go.id/id/publikasi/survei/harga-properti-primer/Documents/PISRT%20SHPR%20TW%20III-2017_ID.pdf|title=Survei Harga Properti Residensial|last=|first=2017-09-30|date=|website=www.BI.go.id|publisher=Bank Indonesia|access-date=2017-12-14}}</ref>.
Baris 13:
# KPR Multiguna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perorangan dimana peminjam menggunakan dana kredit tersebut untuk berbagai tujuan konsumtif dengan properti (rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun) sebagai agunan.
Dalam mengambil KPR terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh calon debitur, yaitu:
* Jenis Suku Bunga. Pilihan suku bunga, yaitu: Suku bunga Fixed selama periode tertentu setelah pencairan selanjutnya Floating atau, Suku bunga Floating sejak pencairan hingga kredit lunas
* Plafond kredit. Berapa maksimum jumlah pinjaman KPR yang diperbolehkan oleh pihak bank.
* Persentase Pembayaran (Loan to Value / LTV). Maksimum fasilitas plafond kredit adalah 85% - 90% dari nilai agunan berdasarkan penilaian bank.
* Jangka Waktu Kredit. Berapa lama masa pinjaman diberikan. Saat ini, paling lama bank memberikamemberikan jangka waktu kredit adalah 20 tahun
* Perlindungan. Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran jika terjadi musibah baik kepada debitur maupun terhadap properti yang menjadi agunan KPR
 
= Syarat KPR =
BankBerikut menetapkan sejumlahketetapan syarat dalam pengajuan KPR di bank, yaitu antara lain:
 
Syarat Pengajuan KPR<ref>{{Cite web|url=https://www.bca.co.id/id/individu/produk/pinjaman/kpr|title=Kredit Pemilikan Rumah|last=|first=|date=|website=https://www.bca.co.id/|publisher=|access-date=2017-12-03}}</ref>
Baris 30:
|1
|Pemohon
|'''WNI berusia minimum 18 tahun/telah menikah, berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.'''
|-
|2
|Lama bekerja / berusaha
|'''Karyawan'''
'''Lama bekerja: Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.'''
|-
|
|
|'''Pengusaha dan Profesional'''
'''Lama Berusaha/Profesi: Minimal 2 tahun (bidang yang sama).'''
|-
|3
|Usia maksimum saat kredit berakhir
|'''Karyawan: 55 tahun'''
'''Pengusaha/professional: 65 tahun.'''
|-
|4
|Asuransi
|'''Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat ''banker's clause''.'''
|-
|5
|Perjanjian
|'''Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).'''
|-
|6
|Pembayaran
|'''Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BCA.'''
|}
 
= Jenis Suku Bunga KPR =
Dalam perhitungan bunga KPR<ref>{{Cite web|url=http://www.duwitmu.com/kpr/3-tips-mengatasi-naiknya-cicilan-kpr/|title=3 Langkah Mudah Mengatasi Naiknya Cicilan KPR|last=|first=|date=2016-07-23|website=Duwitmu.com|publisher=|access-date=2017-12-07}}</ref>, bank biasanya menetapkan dua jenis suku bunga KPR, yaitu:
# Bunga Tetap ('''Fixed Rate'''). Bunga tetap adalah tingkat bunga yang sama selama periode tertentu sehingga dimana dalam kondisi ini cicilan KPR akan flat atau sama selama periode bunga tetap. Meskipun bunga kredit di pasaran mengalami perubahan, namun jika KPR masih dalam periode bunga tetap, maka tingkat suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan sama. Bagi nasabah, bunga tetap ini menguntungkan karena umumnya tingkat bunga di diskon selama bunga tetap sehingga cicilan KPR menjadi relatif rendah.
# Bunga Mengambang ('''Floating Rate'''). Bunga mengambang adalah tingkat bunga yang berubah sesuai dengan kondisi tingkat bunga kredit pasar. Jika sudah menggunakan bunga mengambang, maka cicilan KPR bisa berubah mengikuti kondisi bunga di pasaran. Saat bunga di pasaran naik, maka bunga mengambang KPR ikut naik dan implikasinya cicilan KPR akan naik pula. Begitu pula sebaliknya.
Dalam praktek di lapangan, bank biasanya menerapkan bunga tetap dalam beberapa tahun pertama saja dalam masa kredit KPR, misalnya 2 tahun pertama atau maksimum 5 tahun pertama, lalu setelah itu bank menerapkan bunga mengambang dalam KPR. Itu sebabnya nasabah KPR mengalami kenaikkan cicilan KPR yang cukup tinggi dikarenakan bunga yang digunakan bank tidak lagi bunga tetap tetapi sudah bunga mengambang.
 
= Simulasi KPR (Kredit pemilikan Rumah) =
Simulasi KPR adalah merupakan sebuah gambaran proses mengenai kredit sebuah rumah yang wajib dilakukan oleh setiap nasabah yang hendak membeli rumah melalui sistem KPR. Proses simulasi kredit tersebut akan dilakukan oleh pihak kreditur atau pemberi kredit (biasanya dari pihak Bank) dengan pihak nasabah yang hendak mengajukan permohonan pembelian rumah secara kredit KPR.
 
Pihak developer rumah atau pemilik rumah tidak akan terlibat dalam simulasi ini. Ini disebabkan oleh pihak tersebut pada nantinya adalah pihak yang akan mendapatkan atau menerima pembayaran dari pihak kreditur. Selanjutnya, sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat, maka pihak nasabah harus membayar kredit.
Baris 76:
 
= KPR Syariah =
'''KPR Syariah''' adalah pinjaman KPR yang diberikan sesuai prinsip syariah. Salah satu keuntungan KPR Syariah adalah jumlah cicilan KPR tetap sampai dengan akhir masa pinjaman. Ini berbeda dengan KPR konvensional yang mana jumlah cicilan bisa naik atau turun seiring dengan perubahan bunga kredit.
 
Sementara, KPR Syariah karena tidak menggunakan prinsip bunga maka jumlah cicilan KPR Syariah tetap sampai dengan akhir masa kredit. Kondisi ini menguntungkan peminjam karena peminjam tidak perlu khawatir bahwa jumlah cicilan bulanan akan tiba-tiba naik.
Baris 94:
 
= KPR Subsidi =
'''KPR Subsidi''' adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya]]<nowiki/>t<ref>{{Cite web|url=http://ppdpp.id/|title=Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|last=|first=|date=|website=http://ppdpp.id/|publisher=Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|access-date=2017-12-20}}</ref> dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun<ref>{{Cite web|url=http://www.btn.co.id/id/content/Produk/Produk-Kredit/Kredit-Perorangan/KPR-Bersubsidi|title=KPR BTN Subsidi|last=|first=|date=|website=http://www.btn.co.id/|publisher=|access-date=2017-12-16}}</ref>. Menurut data Kementerian PUPR, Total penyaluran KPR Subsidi sudah mencapai 516.292 unit dengan nilai Rp 30 T sampai akhir 2017.
 
Hal yang menguntungkan dari KPR Subsidi dibandingkan KPR pada umumnya adalah:
Baris 114:
'''Dokumen yang harus disiapkan:'''
* Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;
* Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ('''KTP''') Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai;
* Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan ('''SK''') Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai);
* Surat Izin Usaha Perdagangan ('''SIUP'''), Tanda Daftar Perusahaan ('''TDP''',) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta);
* Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional);
* Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak ('''NPWP''');
* Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;
* Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;
Baris 124:
'''Bank Pelaksana KPR Subsidi''':
 
Agar bisa mengajukan KPR subsidi, calon debitur harus mengajukan ke Bank Pelaksana yang sudah ditunjuk. [httphttps://ppdpp.id/bank-pelaksana-kpr-flpp/ Daftardaftar Bank Pelaksanabank per 2017].
 
= Lihat pula =