Mangarontas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k -tl
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 4:
Ada sebuah legenda dari penduduk setempat yang menjadi penyebab dilakukannya ritual ini. Menurut cerita turun-temurun, hal ini bermula dari kehidupan sebuah keluarga. Sang ayah meminjam uang kepada seorang raja di desa tetangga, namun setelah jatuh tempo, sang ayah tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut. Akhirnya, sang ayah menikahkan paksa anak gadisnya kepada raja tersebut sebagai pengganti hutang.<ref name=MANGARONTAS/> Namun ternyata gadis itu menolak dan memilih kabur, ia pun kabur ke dalam hutan. Disanalah si gadis memohon kepada Debata (tuhan), supaya dirinya diubah menjadi sebuah pohon yang bisa menghasilkan uang untuk ayahnya demi bisa membayar hutang ke raja tersebut.<ref name=MANGARONTAS/> Berubahlah gadis itu menjadi pohon Kemenyan, dan pohon ini mengandung getah yang berbau harum. Getah pohon kemenyan inilah yang bisa menghasilkan uang dengan nilai yang cukup tinggi, dan pada saat itu nilainya sama berharga seperti [[emas]].<ref name=MANGARONTAS/>
 
Mangarontas kemudian menjadi satu dari delapan budaya asal provinsi [[Sumatra Utara]] yang ditetapkan sebagai [[Warisan Budaya Takbenda Indonesia]] 2018.<ref name=WBTB>{{cite web|url=http://waspadamedan.com/index.php/2018/10/11/delapan-budaya-sumut-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-2018/|title=Delapan Budaya Sumut Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2018|last=|first=|website=www.waspadamedan.com|publisher=|accessdate=21 Februari 2019|archive-date=2019-02-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20190221224201/http://waspadamedan.com/index.php/2018/10/11/delapan-budaya-sumut-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-2018/|dead-url=yes}}</ref> Setiap tahunnya, [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] (kemdikbud) melakukan seleksi untuk menetapkan berbagai budaya di Indonesia sebagai warisan budaya, dengan tujuan agar budaya-budaya tersebut tetap terjaga dan tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat.<ref name=WBTB/> Di Sumatra Utara, komoditas perkebunan pohon kemenyan tersebar di 6 Kabupaten yang mencapai 22.912,13 hektare (tahun 2017), diantaranya ada di [[Kabupaten Tapanuli Utara|Tapanuli Utara]] (16.174,75 ha), [[Kabupaten Humbang Hasundutan|Humbang Hasundutan]] (4.888,10 ha), [[Kabupaten Pakpak Bharat|Pakpak Bharat]] (1.271,04 ha), [[Kabupaten Toba Samosir|Toba Samosir]] (423,14 ha), [[Kabupaten Dairi|Dairi]] (144,00 ha), dan sedikit di [[Kabupaten Tapanuli Tengah|Tapanuli Tengah]] yakni 11,10 ha.<ref>{{ cite web|url=https://sumut.bps.go.id/publication/2018/08/16/6bb0847a56d2c3a34cf860b7/provinsi-sumatera-utara-dalam-angka-2018.html|title=Provinsi Sumatra Utara Dalam Angka 2018|last=|first=|website=|publisher=BPS Provinsi Sumatra Utara|accessdate=21 Februari 2019}}</ref>
 
== Referensi ==