Sekolah menengah pertama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Corneval (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
'''Sekolah Menengah Pertama''' (disingkat '''SMP''') adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]] yang ditempuh setelah lulus [[sekolah dasar]] (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran [[1994]]/[[1995]] hingga [[2003]]/[[2004]], sekolah ini pernah disebut '''sekolah lanjutan tingkat pertama''' (SLTP).
 
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti [[Ujian Sekolah]] (dahulu diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu bernama [[Ebtanas]])) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke [[sekolah menengah atas]] atau [[sekolah menengah kejuruan]] (atau sederajat).
 
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni [[sekolah dasar]] (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.