Teman Bus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 73:
* Koridor 5 : Tembung–Lapangan Merdeka (beroperasi)
== Sistem
=== Sistem layanan ===
Teman Bus hanya menerima pembayaran elektronik melalui kartu non-tunai. Kartu non-tunai yang dimaksud terdiri atas kartu TapCash oleh [[Bank Negara Indonesia|BNI]], Flazz oleh [[Bank Central Asia|BCA]], e-money oleh [[Bank Mandiri]], dan Brizzi oleh [[Bank Rakyat Indonesia|BRI]]. Penumpang melakukan pembayaran dengan cara menempelkan kartu non-tunai kepada perangkat pembaca dalam bus.<ref>{{Cite web|last=Martin Pratama|first=Akhdi|date=9 Desember 2020|title=Kurangi Kemacetan di Yogyakarta, Kemenhub Hadirkan Layanan Teman Bus|url=https://money.kompas.com/read/2020/12/09/132246326/kurangi-kemacetan-di-yogyakarta-kemenhub-hadirkan-layanan-teman-bus|website=KOMPAS.com|access-date=2021-01-14}}</ref> Tarif Teman Bus sendiri masih digratiskan hingga saat ini setelah diperpanjang dari yang awalnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.<ref>{{Cite web|last=Prakoso|first=Wahyu|date=29 Desember 2020|title=Diluncurkan, Layanan BST Solo Gratis Sampai Ada PP Dan Kajian Tarif|url=https://www.solopos.com/diluncurkan-layanan-bst-solo-gratis-sampai-ada-pp-dan-kajian-tarif-1099717|website=SOLOPOS.com|access-date=2021-01-14}}</ref><ref>{{Cite web|last=Ismail|first=Muhammad|date=29 Desember 2020|title=Tarif Gratis BST Berakhir Akhir Tahun Ini, Kemenhub Belum Putuskan Tarif Baru|url=https://timlo.net/baca/127615/tarif-gratis-bst-berakhir-akhir-tahun-ini-kemenhub-belum-putuskan-tarif-baru/|website=Timlo.net|access-date=2021-01-14}}</ref>▼
Dalam sistem pembelian layanan yang diterapkan Teman Bus, pembelian dilakukan dengan perhitungan berdasarkan formulasi biaya pokok yang akan menghasilkan nilai rupiah per kilometer. Dengan demikian, pihak operator akan dibayar tetap berdasarkan nilai tempuh dalam rupiah per kilometer.
Sistem pembelian oleh pemerintah dituangkan dalam bentuk kontrak, biasanya di tahun jamak sesuai nilai umur kendaraan. Di dalam kontrak tertuang [[prosedur operasi standar]] (SOP) yang mengatur berbagai hal; seperti hak dan kewajiban, tata cara operasi, jadwal, spesifikasi angkutan, dan perjanjian lainnya. Segala bentuk pelanggaran operasi akan dapat dikenakan sanksi atau denda.<ref>{{Cite web|last=ILM|date=8 September 2020|title=Layanan Bus Buy The Service, Solusi Hapus Kejar Setoran|url=https://bus-truck.id/berita/layanan-bus-buy-the-service-solusi-hapus-kejar-setoran/10467|website=Bus-Truck.id|access-date=2021-05-17}}</ref>
=== Sistem pembayaran ===
▲Teman Bus hanya menerima pembayaran elektronik melalui kartu non-tunai. Kartu non-tunai yang dimaksud terdiri atas kartu TapCash oleh [[Bank Negara Indonesia|BNI]], Flazz oleh [[Bank Central Asia|BCA]], e-money oleh [[Bank Mandiri]], dan Brizzi oleh [[Bank Rakyat Indonesia|BRI]]. Penumpang melakukan pembayaran dengan cara menempelkan kartu non-tunai kepada perangkat pembaca dalam bus.<ref>{{Cite web|last=
== Lihat pula ==
|