Tahapan-tahapan dalam manajemen humas merupakan proses yang meliputi hal-hal sebagai berikut:<ref name="Kehumasan"/>
# Perencanaan (''planning'') mencakup penerapan tujuan dan standar, penentuan aturan dan prosedur, serta pembuatan rencana dan prediksi akan apa yang akan terjadi.<ref name="Kehumasan"/>
# Pengorganisasian (''organizing'') mencakup pengaturan anggota dan sumber daya yang dibutuhkan dan pemantauan kinerja karyawan.<ref name="Kehumasan"/>
# Pengkoordinasian (''coordinating'') mencakup pengaturan struktur [[kepanitiaan]], pendelegasian kerja masing-masing bagian, dan penyusunan [[alokasi]] anggaran untuk masing-masing bagian.<ref name="Kehumasan"/>
# Pengkomunikasian (''communicating'') mencakup penyampaian rencana program kepada publik [[internal]] dan [[eksternal]].<ref name="Kehumasan"/>
# Pelaksanaan (''actuating'') merupakan [[tindakan]] menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah dibuat.<ref name="Kehumasan"/>
# Pengawasan (''controlling'') merupakan kontrol atas jalannya pelaksanaan program.<ref name="Kehumasan"/> Tanpa adanya kontrol atas program, kesinambungan antar tahapan tidak dapat berlangsung dengan baik.<ref name="Kehumasan"/>
# Pengevaluasian (''evaluating'') merupakan penilaian terhadap hasil kinerja program, apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan modifikasi tertentu.<ref name="Kehumasan"/>
# Pemodifikasian (''modificating'') merupakan kegiatan pembaharuan atau revisi program berdasarkan hasil [[evaluasi]].<ref name="Kehumasan"/>