Rezka Oktoberia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Rahmatdenas (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Urang Kamang
Tag: Pengembalian
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 84:
Rezka diperiksa sebagai tersangka pada 5 Maret 2020. Polres Lima Puluh Kota menyatakan berkas perkara Rezka dalam status dilengkapi (P-19) Maret 2020. Berkas P-19 kedua dikirim 29 April 2020.
 
Pada 6 Agustus 2020, proses P21 tahap satu kasus ini dilaksanakan Kacabjari Suliki. Lalu P21 tahap 2 dilaksanakan 12 Agustus 2020. Bersamaan dengan itu, di tanggal yang sama Kacabjari Suliki memfasilitasi upaya damai antara pelaku dan korban. Pada 19 September 2020, Dasril, sepupu Rezka mengakui Surat Keterangan Penghentian Perkara (SKPP) sudah dikeluarkan oleh Kajati Sumbar.<ref>https://rmco.id/baca-berita/nasional/50695/mau-keluarkan-skpp-kasus-penipuan-rp-17-m-politisi-demokrat-rezka-oktoberia-ada-apa-dengan-kejaksaan/{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Rujukan ==