Kepolisian Daerah Jawa Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Soreds (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kapolda Jatim masa jabatan November 2020 - sekarang (petahana).
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 34:
'''Kepolisian Daerah Jawa Timur''' atau '''[[Polda Jatim]]''' (dulu bernama '''Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) X/Jawa Timur''') adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah [[Provinsi Jawa Timur]] dan [[Pulau Madura|Madura]]. Polda Jawa Timur merupakan polda dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian daerah yang menjabat haruslah seorang perwira tinggi berpangkat [[Inspektur Jenderal Polisi]]. Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) beralamat di Jalan Ahmad Yani 116, [[Surabaya]], [[Jawa Timur]].
Polda Jatim saat ini dipimpin oleh [[Muhammad Fadil Imran|Irjen Pol MuhammadNico FadilAfinta, ImranS.I.K., S.H., M.H.]]
 
Wilayah hukum Polda Jatim meliputi 38 kota/kabupaten, dengan rincian, satu [[Kepolisian Resort Kota Besar]] ([[Polrestabes Surabaya]]), 3 [[Kepolisian Resort Kota]], dan 35 [[Kepolisian Resort]], termasuk diantaranya adalah [[Polresta Pelabuhan Tanjung Perak|Polres KPPP Tanjung Perak]] (total membawahi 39 [[Kepolisian Resort]]). Sebelum diberlakukan restrukturisasi [[Polri]] pada akhir 2010, [[Polda Jawa Timur]] mempunyai 7 kepolisian wilayah ([[Polwiltabes Surabaya]], [[Polwil Malang]], [[Polwil Besuki]], [[Polwil Madura]], [[Polwil Kediri]], [[Polwil Madiun]], dan [[Polwil Bojonegoro]]).