Sumatera Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Khairulid (bicara | kontrib)
Khairulid (bicara | kontrib)
Baris 245:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara juga sudah membangun berbagai prasarana dan infrastruktur untuk memperlancar perdagangan baik antarkabupaten maupun antarprovinsi. Sektor swasta juga terlibat dengan mendirikan berbagai properti untuk perdagangan, perkantoran, hotel dan lain-lain. Tentu saja sektor lain, seperti [[koperasi]], pertambangan dan energi, industri, pariwisata, pos dan telekomunikasi, [[transmigrasi]], dan sektor sosial kemasyarakatan juga ikut dikembangkan. Untuk memudahkan koordinasi pembangunan, maka Sumatra Utara dibagi ke dalam empat wilayah Pembangunan.
 
===Hutan & ikan===
Di Sumatera Utara saat ini terdapat dua taman nasional, yakni [[Taman Nasional Gunung Lueser]] dan [[Taman Nasional Batang Gadis]]. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatera Utara saat ini 3.742.120 hektar (ha). Yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam seluas 477.070 ha, Hutan Lindung 1.297.330 ha, Hutan Produksi Terbatas 879.270 ha, Hutan Produksi Tetap 1.035.690 ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 52.760 ha.
 
== Perikanan ==
 
===Industri===
===Jasa===