Daftar cagar alam di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memperbaiki besar-kecil huruf |
k memperbaiki besar-kecil huruf |
||
Baris 69:
# Cagar Alam Konak; Rejang Lebong, Bengkulu, 0,80 ha, GB No. 9/1932, 14 Mei 1932.
# Cagar Alam Tanjung Laksaha; Bengkulu Utara, Bengkulu, 445,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 385/Kpts-II/1985, 27 Desember 1985.
# Cagar Alam
# Cagar Alam
# Cagar Alam
# Cagar Alam
# Cagar Alam PAGER GUNUNG I/II; Rejang Lebong, Bengkulu, 0,21 ha, ZB No. 36/1932 Staatsblad 465, 27 Agustus 1932.
# Cagar Alam PAGER GUNUNG III/IV/V; Rejang Lebong, Bengkulu, 0,60 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 649/Kpts-II/1999, 19 Agustus 1999.
|