Pekerja migran Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Boboiboy Api (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 17508751 oleh 180.248.121.235 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 12:
 
==== Ruyati ====
Ruyati adalah seorang [[TKW]] asal [[Bekasi]], [[Jawa Barat]] di [[Arab Saudi]] yang membunuh majikannya. Dia berusaha membunuh ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun karena merasa tidak tahan dengan kekejamannya. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara membacok kepala korban beberapa kali dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur. Lalu, Ruyati melaporkannya ke KJRI di [[Jeddah]].<ref>[http://nasional.vivanews.com/news/read/227933-kronologi-kasus-ruyati-versi-kbri Kronologi kasus Ruyati versi KBRI]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, diakses pada 20 Juni 2011.</ref>
 
Pada [[18 Juni]] [[2011]], Ruyati tewas dihukum pancung di Arab Saudi akibat perbuatannya itu. Keluarganya tetap meminta jenazah Ruyati untuk dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Bahkan, pihak keluarga bertekad akan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] untuk dapat memulangkan jenazah. Sementara itu, suasana di rumah duka terus didatangi para pelayat dari kerabat dan warga sekitar. Mereka prihatin dengan peristiwa yang dialami Ruyati.<ref>[http://news.okezone.com/read/2011/06/20/337/470350/surati-sby-keluarga-minta-jasad-ruyati-dipulangkan Surati SBY, Keluarga Minta Jasad Ruyati Dipulangkan], diakses pada 20 Juni 2011.</ref>
Baris 25:
Menurut Gatot, setelah uang tebusan itu dibayarkan, pemerintah Arab Saudi akan menanyakan kepada keluarga korban dan masyarakat. "Apakah terganggu dengan pembunuhan yang dilakukannya," urai Gatot.
 
Jika keluarga dan masyarakat menyatakan terganggu dengan perbuatan Darsem, maka Darsem terancam hukuman 6 atau 10 tahun penjara. Saat ini Darsem sedang memasuki sidang umum.<ref>[http://nasional.vivanews.com/news/read/228780-uang-rp4-7-m-belum-bebaskan-darsem-dari-hukum Uang Rp4,7 M Belum Bebaskan Darsem dari Hukum]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, diakses pada 23 Juni 2011.</ref>
 
==== Pungutan Liar di KBRI/KJRI Malaysia ====