Remiliterisasi Rheinland: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tri Ardiansyah (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tri Ardiansyah (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1:
[[File:Rhineland.jpg|thumb|upright=1.2|Warna kuning: Lokasi [[Rheinland]], seperti yang ditentukan oleh [[Perjanjian Versailles]], di sepanjang sungai [[Rhine]]]]
'''Remilitarisasi Rheinland''' ({{Lang-de|Rheinlandbesetzung}}) adalah peristiwa ketika ''[[Wehrmacht]]'' memasuki Rheinland kembali pada [[7 Maret]] [[1936]]. Hal ini melanggar [[Perjanjian Versailles]] yang men[[demilitarisasidemiliterisasi]] Rheinland. Rheinland atau Tanah Rhein dalam [[bahasa Indonesia]], adalah wilayah di Jerman yang dialiri [[Sungai Rhein]]. Oleh [[Partai Nazi]], aksi militer ini dinamai "Pembebasan Rheinland" (''Rheinlandbefreiung'').
 
Diratifikasinya [[Perjanjian Bantuan Bersama Prancis-Soviet]] di [[Majelis Nasional Prancis]], digunakan [[Adolf Hitler]] sebagai alasan untuk menduduki zona demilitarisasi di Rheinland demi menentang Perjanjian Versailles lebih lanjut dan memperkuat posisi militernya dalam mencapai rencana-rencananya di masa depan. Pendudukan ini tidak memberikan dampak negatif yang berarti untuk Jerman. Para pemenang Perang Dunia I, terutama [[Britania Raya]] berhasil ditenangkan oleh Jerman yang menjamin perdamaian. Karena pasifnya Prancis dan Britania Raya menghentikan Jerman, maka peristiwa ini adalah salah satu kesempatan yang terlewatkan untuk menghalangi rencana agresi yang dilakukan oleh Hitler.