Kepolisian Daerah Lampung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dede Spoicler (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Dede Spoicler (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 44:
Pada tanggal 2 Oktober 1996, dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor: Kep/06/IX/1996 tanggal 10 September 1996 Polwil Lampung berubah menjadi Polda Lampung dengan status Polda Tipe C yang merupakan likuidasi dari Polda Sumbagsel.
 
Dengan Telegram Kapolri No Pol: TR/1787/ 1999 tanggal 21 Oktober 1999 mengalami validasi dari Polda Tipe C menjadi Tipe B. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/958/XII/2004 tanggal 23 Desember 2004 Polda dari Tipe B menjadi Tipe B 1.
 
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyandang tipe A sesuai surat keputusan Kapolri Jenderal Pol [[Tito Karnavian]] bernomor B/5342/X/2016/SRENA bertanggal 25 Oktober 2016 dan Pengukuhannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/ 2947 /XI/KEP./2018 tertanggal 17 November 2018.
 
== Kapolda ==