Tiket elektronik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Radenbelek (bicara | kontrib)
k menambahkan terminal bus
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Menolak 3 perubahan teks terakhir (oleh Radenbelek) spam iklan
Tag: Pengembalian manual
Baris 1:
[[Berkas:ETicketAirline.png|jmpl|250px|Contoh jadwal untuk tiket elektronik penerbangan dari Montreal ke Amsterdam, dan kembali dari Munich.]]
[[Berkas:Indonesian Railways Specimen Ticket.png|kiri|jmpl|422x422px|Spesimen dari ''boarding pass'' [[Kereta api Indonesia|PT. KAI Persero]] dalam layanan transportasi perkeretaapian yang berlaku mulai 2016 dalam bentuk cetak.]]
'''Tiket elektronik''' ({{lang-en|'''e-ticket'''}}) adalah sebuah [[tiket]] dalam bentuk [[digital]]. Tiket elektronik dapat digunakan untuk [[penerbangan]], [[perkeretaapian]],[[Bus|bus,]] [[hotel]], [[bioskop]], dan juga suatu [[pertunjukan]].
 
== Tiket pesawat ==
Saat ini tiket elektronik telah menggantikan fungsi tiket pesawat konvensional yang biasanya terdiri atas beberapa kertas dan umumnya maskapai penerbangan memberlakukan biaya tambahan untuk melakukan pengeluaran tiket menggunakan jenis tiket ini. Pada tanggal 1 Juni 2009, [[IATA]] telah memberikan mandat kepada semua anggotanya agar menggunakan tiket elektronik dalam segala bentuk pembayaran.
 
== '''Tiket bus''' ==
Saat ini tiket eletronik telah menggantikan tiket bus konvensional yang biasa nya terdiri atas beberapa kertas dan khusus tiket bus elektronik tidak memberlakukan biaya tambahan untuk melakukan pengeluaran jenis tiket ini <ref>{{Cite web|date=2020-01-27|title=PESAN TIKET LORENA DARI RUMAH — Tiket online agen cikampek|url=https://lorena-cikampek.com/?p=1442|website=Lorena cikampek|language=id-ID|access-date=2021-05-01}}</ref>
 
Setelah melakukan pemesanan atau reservasi, penumpang dapat langsung mencetak tiket elektronik atau cukup menunjukkan kode pemesanan atau [[kode batang]] (''barcode'') yang tertera pada tiket elektronik pada saat berada di bandara. Hal ini ini memberikan kemudahan dan keamanan bagi para konsumen, mengingat bahwa tiket elektronik adalah data digital yang tersimpan di sistem komputer masing-masing maskapai, sehingga jika tiket elektronik yang dicetak tersebut ternyata hilang maka penumpang cukup menyebutkan kode pemesanan saja.
Baris 14 ⟶ 11:
 
* Nomor tiket
* Syarat & [[Etiket di Indonesia|Ketentuan]]
* Harga dasar tiket dan pajak
* Peraturan mengenai pembatalan dan pengembalian uang
Baris 26 ⟶ 23:
 
=== ''Check-in'' dengan menggunakan tiket elektronik ===
Untuk melakukan lapor-masuk dengan tiket elektronik calon penumpang cukup menunjukkan lembar tiket elektronik yang telah dicetak ke gerai ''check-in'' maskapai yang bersangkutan, dilengkapi dengan identitas diri, seperti [[KTP]], [[SIM]] atau [[paspor]]. Pada umumnya calon penumpang cukup hanya memberitahukan kode pemesanan dan memberikan identitasnya karena data tiket elektronik sudah terdapat di sistem komputer maskapai. Namun, kadang kala ada beberapa [[bandara]],[[Terminal bus]] yang mengharuskan penumpang untuk menunjukkan tiket terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam bandara dan [[Terminal bus]].
 
=== ''Check-in'' mandiri dengan menggunakan tiket elektronik ===