Zainut Tauhid Sa'adi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Suntingan 180.241.44.136 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 140.213.0.36 Tag: Pengembalian |
||
Baris 42:
|office5=|office4=[[Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia]]<br>(Pelaksana Tugas)|term_start4=20 Oktober 2019|term_end4=26 November 2020|predecessor4=[[Ma'ruf Amin]]|successor4=[[Miftachul Akhyar]]|1blankname4=Ketua Umum Definitif|1namedata4=[[Ma'ruf Amin]]}}
Zainut mengawali karier organisasinya melalui Ikatan Pelajar [[Nahdlatul 'Ulama]] ([[IPNU]]) dan menjadi Ketua Umum PP IPNU selama dua periode pada tahun 1988–1996.<ref name=kpu/> Pada masa periode DPR RI sebelumnya, Zainut bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan sosial. Sebagai tokoh organisasi Islam, Zainut banyak dipercayai sebagai pengawas juga sempat menjabat sebagai Anggota [[Lembaga Sensor Film]] periode 2009–2012, Wakil Sekretaris dari Badan Pelaksana Harian [[Majelis Ulama Indonesia|Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia]] (DSN-MUI) periode 2010–2015, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI Pusat), sebagai Dewan Pengawas Syariah di [[AXA Mandiri]], dan Dewan Pengawas Syariah [[LinkAja]]. Saat ini Zainut diamanahkan menjadi [[Wakil Menteri Agama RI]]<ref>https://mui.or.id/kepengurusan-mui/</ref>, sekaligus Ketua Mahkamah [[Partai Persatuan Pembangunan]].
|