Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas: CPT (European Committee for the Prevention of Torture).jpg|thumb|Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan]]
 
'''Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan''' adalah badan yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan Konvensi Eropa 1987 berkaitan dengan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (disebut Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan).<ref name="Evans, et all">{{en}} Evans, M., Bicknell, C., Morgan, R. (2018). Preventing Torture in Europe. (n.p.)Strasbourg Cedex:  Council of Europe. ISBN: 978-92-871-8748-2</ref> Organisasi ini berdiri atas dasar kesepakatan untuk menguatkan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perbuatan ilegal universal.
 
== Sejarah ==
Komite ini didirikan pada 26 Juni 1987 berdasarkan rekomendasi Konvensi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat, yang mulai berproses sejak Februari 1989. Komite ini merupakan implementasi dari penjagaan nilai-nilai HAM universal.<ref name="Nasution">{{en}} Nasution, Adnan Buyung. (1997). Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-. ISBN: 979-46146-240124-8|language=id}}05 </ref>
 
== Fokus Perjuangan ==