Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas: CPT (European Committee for the Prevention of Torture).jpg|thumb|Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan]]
'''Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan''' adalah badan yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan Konvensi Eropa 1987 berkaitan dengan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (disebut Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan). Preventing Torture in Europe.<ref name="Evans, et all">{{en}} Evans, M., Bicknell, C., Morgan, R. (2018). Strasbourg Cedex: Council of Europe. ISBN: 978-92-871-8748-2</ref> Dalam kesepakatan yang tertuang dalam Pasal 1 Alinea 1 dokumen konvesi komite ini, istilah “penyiksaan” berarti setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari orang itu atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada diskriminasi, apabila rasa sakit dan penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan pejabat pemerintah. Hal itu tidak meliputi rasa sakit atau penderitaan yang timbul hanya dari, melekat pada, atau diakibatkan oleh sanksi hukum yang berlaku. Dengan demikian, organisasi ini beroperasi atas dasar kesepakatan konvesi HAM Uni Eropa untuk menguatkan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks pencegahan perbuatan ilegal universal.<ref name="Cassese" />
== Sejarah ==
|