== Tumpahan Terdeteksi<ref>[http://knkt.dephub.go.id/knkt/ntsc_maritime/Laut/2018/FINAL%20KNKT-18-03-09-03%20Ever%20Judger%20%5bEN%5d.pdf Laporan resmi KNKT, KNKT.18.03.09.03]</ref> ==
Tumpahan minyak terdeteksi dan dilaporkan oleh petugas [[Pertamina]] pada tanggal 31 Maret 2019 pukul 02.00 WITA di sekitar jetty Pertamina (No.nomor 1, 2, anddan 525). Untuk mencari sumber tumpahan, mereka melakukan pengecekan dan mengkonfirmasimengonfirmasi bila sumber tumpahan minyak tersebut bukan berasal dari kapal yang bersandar di jetty dan bukan juga dari tangki penampung minyak. Staf Pertamina melakukan tindakan lokalisir tumpahan di sekitar jetty tersebut dengan [[oil boom]], menyebar ''oil spill dispersant'' (OSD) dan memasang oil skimmer.
Pada pukul 04.30 WITA, Pertamina mengirim penyelam untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi pipa di bawah laut. Saat itu kondisi Balikpapan sedang hujan deras dan baru berhenti pukul 07.00 WITA. Kilang Pertamina saat itu masih beoperasiberoperasi saat upaya pancarianpencarian sumber minyak dilakukan karena kilang tersebut merupakan kilang yang penting untuk suplai bahan bakar ke [[Indonesia Timur]]. Penyelam yang dikirim untuk melakukan pengecekan tidak dapat mengkonfirmasimengonfirmasi kondisi pipa bawah laut karena terbatasnya jarak pandang dalam air dan arus yang kuat.
Sementara itu, beberapa penduduk di pantaiPantai Balikpapan mencium bau minyak yang kuatmenyengat, tapitetapi mereka tidak mengetahui sumbernya. Hal tersebut dilaporkan ke syahbandar pelabuhan. Syahbandar pelabuhan juga tidak dapat menemukan sumber tumpahan minyak saat itu sehingga tidak mengeluarkan peringatan untuk melakukan sterilisasi. Tumpahan minyak telah menyebar ke hampir semua Teluk Balikpapan. Hasil pengecekan sampel minyak di [[Teluk Balikpapan]] oleh Pertamina saat itu menunjukkan kemiripan dengan Marine Fuel Oil (MFO). Penyelam juga gagal menemukan kebocoran jalur pipa dalam jarak 200 mmeter dari kilang dan pengecekan lebih lanjut baru akan dilakukan setelah kondisi aman bagi penyelaman.