Diyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan vandalisme Menambahkan karakter berulang Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Jsjddjdhdhrj
'''Diyat''' adalah adalah sejumlah harta yang wajib atau harus diberikan karena suatu tindak pidana kepada korban kejahatan atau walinya.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=HoTF7tPuu7MC&pg=PA251&dq=Diyat+adalah&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiw8JPH9pDbAhUY148KHRjcD7sQ6AEIPDAE#v=onepage&q=Diyat%20adalah&f=false|title=Buku pintar ekonomi syariah|last=Sholihin|first=Ahmad Ifham|date=2010|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=9789792257076|language=id}}</ref> Dalam Hukum [[Islam]] terdapat beberapa ketentuan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana. Dalam Hukum Pidana Islam, hukuman diklasifikasikan ke dalam tiga jenis: ''hudud, qishas, diyat,'' dan ''ta'zir.'' Sistem Diyat pada hakikatnya merupakan suatu bentuk pidana yang bersifat melindungi korban tindak pidana atau dalam arti seseorang yang terkena dampak dari perbuatan buruk seseorang.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=AKBrCwAAQBAJ&pg=PA93&dq=Diyat+adalah&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiw8JPH9pDbAhUY148KHRjcD7sQ6AEIMTAC#v=onepage&q&f=false|title=Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana: Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi dan Korban|last=Malinda|first=Anggun|date=2016-01-21|publisher=Penerbit Garudhawaca|isbn=9786027949744|language=id}}</ref>
 
== Macam-macam Diyat ==