Manajemen perikanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
 
== Tujuan internasional ==
Tjuan perikanan harus diekspresikan secara jelas dalam kerangka manajemen perikanan. Di banyak negara, manajemen perikanan dibuat berdasarkan perjanjian internasional, meski tidak mengikat, seperti Code of Conduct for Responsible Fisheries,<ref>[http://www.fao.org/fi/agreem/codecond/ficonde.asp Code of Conduct for Responsible Fisheries]</ref> yang disahkan pada pertemuan [[FAO]] pada tahun 1995. [[PrinsipAsas pencegahankehati-hatian]] (''percautionaryprecautionary principle'') yang tertulis di dalamnya mencakup peraturan yang mengatur angka pembiakan minimum, angka kematian maksimum, dan sebagainya.
 
Perjanjian internasional dibutuhkan dalam rangka mengatur penangkapan ikan di perairan internasional. Keinginan untuk perjanjian ini dan masalah kelautan lainnya mendorong terbentuknya tiga konferensi mengenai Hukum Kelautan, dan perjanjian yang disebut dengan [[United Nations Convention on the Law of the Sea]] (UNCLOS). Konsep seperti [[zona ekonomi eksklusif]] (ZEE) mengalokasikan kedaulatan tertentu dari suatu negara terhadap sumber daya perikanan di zona tersebut. Perpotongan wilayah antar negara di perairan di area zona ekonomi eksklusif membutuhkan perjanjian antara pemerintah negara terkait.