Daerah khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Deni123123 (bicara | kontrib) k Penambahan Perpu tentang masuknya Papua Barat kedalam provinsi dengan otonomi khusus dan juga penambahan hyperlink UU terkait ke situs DPR RI |
Deni123123 (bicara | kontrib) k penambahan tanda baca |
||
Baris 10:
# Bagi Provinsi DKI Jakarta diberlakukan '''UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia''';
# Bagi Aceh diberlakukan '''UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh''' dan '''[[Undang-Undang Pemerintahan Aceh|UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh]]'''; dan
# Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat diberlakukan '''UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua''' dan '''Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua'''.
== Aceh ==
== Aceh ==
|