Stasiun Depok Baru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Janur212 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 12:
| kecamatan kota = Pancoran Mas
| kelurahan kota = Depok
| alamat = [[Jalan MargondaNaming RayaD Bothin Kota Depok]]
| kodepos = 16431
| open =
Baris 33:
| platform = Dua peron sisi dan satu peron pulau yang tinggi, namun tidak ada peron pulau di antara jalur 2 dan 3
}}
'''Stasiun Depok Baru''' ('''DPB''') merupakan [[stasiun kereta api]] kelas I yang terletak di [[Jalan MargondaNaming RayaD Bothin Kota Depok]], [[Depok, Pancoran Mas, Depok]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +93 m ini termasuk dalam [[Daerah Operasi I Jakarta]] serta melayani dua rute [[KRL Commuter Line]]. Lokasi stasiun ini sangat strategis berada di belakang Kantor Wali kota, [[ITC Depok]], dan Terminal Depok yang berseberangan dengan Mapolres Kota Depok. Stasiun ini memiliki akses penyeberangan lewat atas yang terletak di tengah-tengah peron, tetapi sudah tidak terpakai lagi karena akses penyebrangan kini melewati jalur bawah (''underpass'').
 
Stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 1 dan 3 sebagai sepur lurus.
 
Stasiun Depok Baru merupakan stasiun dengan tingkat polusi udara cukup tinggi dikarenakan lokasinya yang berada tepat di belakang Terminal Depok dan Pasar Kemirimuka. Selain itu stasiun ini diapit jalan arteri [[Margonda]] di sebelah timur, [[Jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok]] di sebelah utara, dan Jalan [[Dewi Sartika]] di sebelah selatan dan dilintasi [[Jalan Naming D Bothin Kota Depok]] di jalur tengah.<ref>{{Cite news|url=https://news.okezone.com/read/2011/01/15/338/414292/tingkat-polusi-di-depok-mulai-tinggi|title=Tingkat Polusi di Depok Mulai Tinggi|last=Harya Virdhani|first=Marieska|date=|work=|newspaper=Okezone.com|language=id-ID|access-date=20 Juni 2018|via=}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://www.depokterkini.com/2016/06/memprihatinkan-pencemaran-udara-di.html|title=Memprihatinkan Pencemaran Udara di Jalan Margonda|website=www.depokterkini.com|access-date=2018-06-20}}</ref>
 
Per 25 Maret 2021, stasiun ini, bersama [[Stasiun Bekasi]], [[Stasiun Tanah Abang|Tanah Abang]], [[Stasiun Kranji|Kranji]], [[Stasiun Depok|Depok]], [[Stasiun Jakarta Kota|Jakarta Kota]], [[Stasiun Bojonggede|Bojonggede]], [[Stasiun Citayam|Citayam]], [[Stasiun Parungpanjang|Parungpanjang]], dan [[Stasiun Angke|Angke]] resmi menghapus penjualan kartu ''single trip'' (Tiket Harian Berjaminan/THB) untuk KRL Commuter Line. Hal ini karena mayoritas penumpang KRL Commuter Line sudah terbiasa menggunakan kartu multi trip maupun uang elektronik. Dengan cara ini, antrean panjang pembelian tiket KRL dapat dipangkas. Namun, pengguna jasa tetap dapat melakukan tap-in/tap-out dengan THB di stasiun ini.<ref>{{Cite web|last=Anwar|first=Muhammad Chairul|date=2021-03-18|title=Mulai 25 Maret, 10 Stasiun KRL Ini Tak Layani Tiket Harian Berjaminan Halaman all|url=https://money.kompas.com/read/2021/03/18/180338526/mulai-25-maret-10-stasiun-krl-ini-tak-layani-tiket-harian-berjaminan|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-05-07}}</ref>