Muhammad Arsyad Assegaf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Tri Ardiansyah (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 24:
 
=== Penangguhan penahanan dan hukuman ===
Pada 3 November 2014, Polri memberikan penangguhan penahanan dengan beberapa pertimbangan, antara lain jaminan dari pelaku untuk tidak melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Ia di antardiantar ke rumahnya oleh empat orang penyidik Polri.{{sfn|MA Ingin Minta Maaf Langsung ke Jokowi}} Keluarga MA, dibantu warga juga mengadakan syukuran di rumahnya atas penangguhan penahanan tersebut.{{sfn|Penahanan Arsyad Ditangguhkan}}{{sfn|MA Ingin Minta Maaf Langsung ke Jokowi}} Meski mendapat penangguhan penahanan oleh pihak kepolisian, Muhammad Arsyad tetap tak lepas dari sanksi sosial yang diberikan warga di lingkungan rumahnya, berupa kewajiban untuk membersihkan mushalla selama satu minggu dan wajib lapor dua kali seminggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis.{{sfn|Warga Hukum Penghina Jokowi Bersihkan Musala}} Namun karena bukan termasuk jenis [[delik aduan]], proses hukum terhadap Arsyad tetap dijalankan.{{sfn|Kapolri: Kasus Hukum Arsyad Tetap Berjalan}}
 
== Penculikan dan pencabulan anak di bawah umur ==